• Surel: bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Whatsapp: +62 811-2827-821
 Ubah Bahasa
English Indonesia
BBKKP Logo BBKKP
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Motto
    • Maklumat Pelayanan
    • Kebijakan Mutu
    • Struktur Organisasi
    • Profil Singkat Pejabat
    • Sumber Daya
      • Sumber Daya Manusia
      • Sarana Pelayanan Industri
      • Laboratorium Uji dan Kalibrasi
  • Layanan Utama
    • Audit Teknologi
      • Deskripsi
      • Permohonan Audit Teknologi
      • SOP & Tarif Audit Teknologi
    • Pengujian
      • Deskripsi
      • Detail Pengujian
      • Permohonan Uji
      • Tarif Uji
      • SOP Pengujian
    • Sertifikasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Sertifikasi
      • Alur Proses Sertifikasi
      • Tarif Sertifikasi
      • Keluhan dan Banding
    • Kalibrasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Kalibrasi
      • Data Kalibrasi
      • SOP Kalibrasi
      • Tarif Kalibrasi
    • Konsultansi
      • Deskripsi
      • Permohonan Konsultansi
      • SOP Konsultansi
      • Tarif Konsultansi
    • Pelatihan Teknis
      • Deskripsi
      • Permohonan Pelatihan
      • Data Pelatihan
      • SOP Pelatihan
      • Tarif Pelatihan
    • Pendampingan INDI 4.0
      • Deskripsi Pendampingan INDI 4.0
    • Pendampingan TKDN
      • Deskripsi Verifikasi TKDN
    • Lembaga Verifikasi dan Validasi
      • Deskripsi LVV GRK
    • Lembaga Inspeksi
      • Deskripsi Lembaga Inspeksi
    • Uji Profisiensi
      • Deskripsi Lembaga Penyelenggara Uji Profisiensi
      • Layanan Uji Profisiensi Kalibrasi dan Pengujian
    • Lembaga Sertifikasi Profesi
      • Profile LSP BBSPJIKKP
    • Standar Pelayanan
  • Layanan Edukasi
    • PKL/Magang
      • SOP Pendaftaran
      • Permohonan PKL/Magang
    • Kunjungan
      • Deskripsi
      • Permohonan Kunjungan
      • Data Kunjungan
  • Layanan Halal
    • Tentang LPH
    • Layanan LPH
    • Proses Sertifikasi Halal
    • Peraturan dan Pedoman Halal
    • Pertanyaan Paling Sering terkait Halal
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Agenda Pimpinan
    • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
    • Daftar Informasi Publik (DIP)
    • Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Layanan Informasi Publik
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi
      • Pengajuan Keberatan Informasi
      • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Kode Etik Pelayanan Publik
    • SOP Penanganan Bencana
  • Zona Integritas
    • Komitmen
    • Peta Jalan
    • Gratifikasi
      • Apa itu Gratifikasi?
      • Pelaporan Gratifikasi
    • Pelaporan Pelanggaran
      • Apa itu Pelaporan Pelanggaran?
      • Pelaporan Pelanggaran
    • Benturan Kepentingan
      • Apa itu Benturan Kepentingan?
      • Pelaporan Benturan Kepentingan
  • Hubungi Kami
    • Buku Tamu
    • Keluhan dan Pengaduan
    • Survey Pelanggan
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi

JudulPengembangan Pemanfaatan Lahan Untuk Buangan Limbah Krom Di Sitimulyo
Tahun2003
PelaksanaIr. Pudji Ediari Suryaningsih
Dra. Sri Mulati
Ir. Suramto
Ir.Ratna Utarianingrum
Pembantu PelaksanaT.C. Bambang Supriyono, B.Sc
Murdjilah
St. Sulistyo
Kata KunciProses teknologi bersih, daur ulang
Abstrak
Kegiatan Kelompok Kerja 6301.B pada pokoknya adalah merealisasi sebagian tertentu lahan dalam kawasan Laboratorium Pengembangan Proses Penyamakan Kulit di Sitimulyo untuk pembuangan limbah padat yang mengandung krom. Pembuatan buangan limbah padat ini merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah RI No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Adapun limbah industri penyamakan kulit termasuk kategori limbah B3 sesuai Lampiran I PP No. 18 Tahun 1999 tersebut diatas. Tabel 2. Daftar Limbah B3 dari sumber yang specifik dengan kode D-224.

Buangan Limbah Padat B3 yang telah dibuat berupa galian tanah disisi selatan IPAL dengan ukuran 6 m x 5 m dan kedalamannya 2,5 m. Sebelum dilapisi lembaran plastik tebal namun lemas, dibagian paling bawah diberi lapisan tanah liat 50 cm. Diatas lapisan lembaran plastik juga diberi tanah liat setebal 50 cm. Diantara lembaran plastik dan lapisan tanah liat diatasnya diberi pipa PVC dengan diameter 2? yang dihubungkan dengan sistem penampung lindi (leachate), agar lindi yang tertampung dapat diolah dan B3 nya dikembalikan kedalam buangan. Buangan limbah padat ini diberi naungan untuk menghindari air hujan mengingat pengisiannya hingga penuh butuh waktu yang cukup lama.
Disamping pembuatan buangan limbah padat dilakukan pula penelitian dampak limbah krom dalam tanah terhadap tanaman. Percobaan dilakukan terhadap 3 (tiga) species tanaman sayuran (sawi,terong,dan tomat) dengan hasil (sementara) : - Krom (Cr) yang ada dalam tanah (media tanam) dengan berbagai bentuk dan konsentrasi dapat diserap tanaman masuk kedalam jaringan tanaman baik batang, daun maupun buah.
-Limbah serutan kulit (shaving) dapat memperbaiki struktur tanah karena porositasnya yang tinggi.
-Tidak ada cara lain untuk menghindari masuknya krom kedalam jaringan tanaman konsumsi selain membebaskan krom dari media tanamnya.
KategoriStandar

Kalender

Kantor Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik

  • Jl. Sokonandi No. 9 Yogyakarta
     Indonesia 55166
  • +62 (274) 512-929
  • +62 811-2827-821
  • bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Senin - Jumat : 08:00 - 15:30
      Sabtu, Ahad   : Tutup


Kepuasan Pelanggan

Keluhan Pelanggan

Indeks Persepsi Korupsi






 
 
 
 
 
 
 
 
 
© 2025 - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik. All Rights Reserved.