Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) memiliki sejarah panjang dalam perkembangannya hingga saat ini. Rintisan awal institusi didirikan di Bogor pada tahun 1927 dengan nama Leerlooierij in Leder bewerking Stichting met Het Laboratorium Voor Leder bewerking en Schoen Makerij is een Van Drie Centrale Nijverhelds voor Lichting: Departement van Economische Zaken dipimpin oleh Cavalini sebagai Direktur. Pada tahun 1937, Departement van Economische Zaken memutuskan untuk memindahkan instansi tersebut ke Yogyakarta tepatnya di Tugu Kulon dan Oey Ong Ham diangkat sebagai wakil direktur mendampingi Cavalini.
Berita pemindahan Laboratorium Voor Leder dari koran De Indische Courant (01/05/1937), Nederlandsch Indie (11/12/1937), dan Soerabaijasch Handelsblad (15/12/1937)
Pada masa awal kemerdekaan di era tahun 1945, Laboratorium Voor Leder diambil alih oleh Pemerintah Indonesia dibawah Kementerian Perekonomian dan penamaannya kemudian dirubah menjadi Balai Penyelidikan Kulit yang dipimpin oleh Amir Husin Siregar sebagai Kepala Balai. Dengan berakhirnya kekuasaan Belanda dan penyerahan kepada Republik Indonesia pada tahun 1950 maka dimulailah pembangunan di segala bidang terutama industri dalam negeri.
Salah satu faktor yang penting untuk memajukan Indonesia yang merupakan negara agraria, yaitu pembangunan dari industri didalam negeri. Dalam sejarah ekonomi dunia telah menjadi kenyataan, bahwa bukan negara agraris, tetapi hanya negara yang masuk dalam tingkatan struktur industrialistis, dapat menaikkan living standard dari masyarakatnya dengan cepat. Pembangunan industri diperlukan untuk pembangunan perekonomian Indonesia, guna meningkatkan taraf hidup bangsa kita.
Untuk mencapai ini yang sebaik-baiknya terlebih dahulu diintensiveer kegiatan-kegiatan dalam bidang industrial research, mulai dari yang sangat sederhana dengan pembangunannya lebih lanjut setapak demi setapak. Sesudahnya perkembangan industri harus diselenggarakan, dimulai dengan pekerjaan tangan menuju ke arah mekanisasi dan penyempurnaan.
Pembangunan industri dibutuhkan untuk pembangunan perekonomian, dan setelah itu intensifikiasi dari industri diperlukan untuk menaikkan produksi menuju ke arah self supporting di bidang sandang pangan dan lain-lain.
Yogyakarta yang merupakan ibu kota revolusi pada tahun 1950, mulai giat dalam bidang research mengenai macam-macam industri yang terpusat dalam salah satu gedung di tugu kulon dan meliputi B.P.Industri, B.P Kulit dan kursus-kursus pendidikan industri.
Mengenai keadaan dari Balai Penelitian Kulit pada waktu itu hanya terdiri dari satu ruangan kerja dengan pegawainya sejumlah 6 orang. Paska perang kemerdekaan untuk mengadakan research dalam bidang industri perkulitan mengalami kesulitan untuk memulainya mengingat tidak ada satupun alat-alat laboratorium dan jika di dapat di pasar gelap harga yang tinggi sekali.
Baru pada tahun 1951 dengan bertambahnya pegawai yang qualified dan bertambahnya ruangan karena pindahan dari B.P Industri dan B.P Kimia dapat dimulai dengan researchwork di laboratorium yang sangat sederhana pada permulaan karena instrumen belum ada dan alat-alat lainnya jauh dari lengkap. B.P Kulit pada tahun tersebut bernaung dibawah Jawatan Perindustrian, Kementerian Perekonomian.
Dengan mesin-mesin yang tersedia seadanya, B.P Kulit dapat bekerja lebih leluasa dengan pembuatan macam-macam kulit seperti box, ecrace, suede dan chamois. Juga di laboratorium telah ada kemajuan dalam bidang research mengenai proses-prose penyamakan nabati, penyamakan dengan mineral atau minyak tak jenuh.
Pada tahun 1956, B.P Kulit bernaung di bawah Jawatan Balai-balai Penjelidikan dan Pendidikan, Kementerian Perindustrian. Pada tahun 1957, walaupun telah ada perluasan dari gedung namun masih terasa sekali kekurangan-kekurangan ruangan, karena aktivitas Balai yang makin meningkat. Ini disebabkan juga karena kedatangan mesin-mesin untuk physical testing:
Selain dari itu juga telah datang mesing-mesin yang besar untuk Pilot Plant seperti sok leather embossing machine, sammying machine dan dua diesel generation.
Pilot Plant
Berdasarkan Undang-Undang RI No.85 Tahun 1958 tentang Rencana Pembangunan Lima Tahun 1956 -1960, Balai Penyelidikan Kulit di Yogyakarta memiliki tugas untuk memajukan industri dengan cara pemberian nasehat teknis, memajukan mekanisasi, dan meningkatkan mutu teknologi melalui pemeriksaan bahan-bahan, perencanaan, penyelidikan, penyuluhan serta pendidikan teknis.
P.N.P.R NUPIKSA YASA, Gedung Balai Penjelidikan Kulit, Semaki, Yogyakarta
Pembangunan gedung di Semaki, Yogyakarta untuk Balai Penyelidikan Kulit dilaksanakan pada tahun 1958 dengan luas bangunan 4500 m2 di atas tanah seluas 12.000 m2. Peresmian gedung dilakukan pada bulan Agustus 1958 oleh Menteri Perindustrian Rakjat.
Pada tahun 1960 nama Djawatan dirubah menjadi Institut Teknologi dan Pendidikan, Departemen Perindustrian Rakjat. Untuk tahun 1961, status Djawatan dirubah menjadi Perusahaan Negara, Urusan Penelitian, Pembinaan dan Urusan Pendidikan dengan nama PN.PR. Nupiksa Yasa; sedangkan Balai Penelitian Kulit adalah salah satu unit dari Nupiksa Yasa. Hal ini dimaksudkan untuk memperbesar jasa-jasa kepada masyarakat.
Dengan dibentuknya PN. PR. NUPIKSA YASA, Balai Penyelidikan Kulit diubah namanya menjadi Balai Penelitian Kulit, berstatus PN di bawah PN. PR. NUPIKSA YASA sesuai SK BPU PNPR No.142/Sek/BPU/61 tanggal 16 Juli 1961. Pada tahun 1980, Balai Penelitian Kulit status dan namanya diubah menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Barang Kulit, Karet dan Plastik, berdasarkan SK Menteri Perindustrian Nomor 218/M/SK/6/1980 tanggal 5 Juni 1980.
Gedung Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Barang Kulit, Karet dan Plastik
Pada tanggal 6 Desember 1995, Departemen Perindustrian digabung dengan Departemen Perdagangan, menjadi Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag). Organisasi dan tata kerja BBKKP tidak berubah. Kemudian berdasarkan SK Menteri Perindustrian dan PerdaganganNo.783/MPP/Kep/11/2002 tanggal 29 November 2002 terjadi perubahan Organisasi dan Tata Kerja dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Barang Kulit, Karet, dan Plastik menjadi Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP).
Untuk tahun 2006, Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan dilakukan pemisahan kembali menjadi dua departemen yaitu Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan. BBKKP berada di bawah Departemen Perindustrian sesuai dengan SK Menperin Nomor 45/M-IND/PER/6/2006. Selanjutnya Pada tanggal 3 November 2009, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, Departemen Perindustrian berganti nama menjadi Kementerian Perindustrian, namun Organisasi dan Tata Kerja BBKKP tidak berubah.
Gedung Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Barang Kulit, Karet dan Plastik
Perubahan nama kembali terjadi pada tahun 2010 berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor: 105/M-IND/PER/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian, BBKKP berada di bawah Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) dengan tanpa mengalami perubahan tugas pokok dan fungsi.
Kemudian terbit Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian, Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) berubah menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI). Sehingga, BBKKP sekarang berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) dengan tanpa mengalami perubahan tugas pokok dan fungsi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Kementerian Perindustrian, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) berubah menjadi Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Sehingga, BBKKP sekarang berada di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dengan tanpa mengalami perubahan tugas pokok dan fungsi.
Pada tanggal 17 Februari 2022, diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri. BBKKP bertransformasi menjadi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP), namun tetap bisa disebut dengan Balai Besar Kulit, Karet, dan Plastik (BBKKP). Transformasi BBKKP ini juga mencakup tugas dan fungsi, serta struktur organisasi. Fungsi litbang dan perekayasaan sudah tidak ada, serta struktur organisasi semakin ramping dimana struktur di bawah Kepala hanya Bagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Selama kurun waktu 66 tahun sejak tahun 1953 telah terjadi perubahan Pimpinan Balai sebanyak sembilan kali.
Hagung Eko Pawoko, S.T.P., M.Sc. resmi menjabat sebagai Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik sejak 31 Maret 2023 menggantikan Bapak Agus Kuntoro. Sebelumnya Beliau pernah menjabat sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara (2012-2023) di Balai Diklat Industri (BDI) Yogyakarta dan Pelaksana di instansi yang sama (2006-2012).