Lembaga Inspeksi BBKKP (LI-BBKKP) adalah lembaga yang melaksanakan berbagai kegiatan inspeksi berdasarkan SNI ISO/IEC 17020:2012 sebagai persyaratan umum pengoperasian berbagai lembaga inspeksi, dengan Visi menjadi Lembaga Inspeksi yang terdepan dan unggul dalam pelayanan, independen, dan terpercaya baik di tingkat nasional dan internasional.
Lembaga Inspeksi BBKKP (LI-BBKKP) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1/M-IND/PER/2/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, serta Keputusan Kepala Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik No. 73 Tahun 2022 tentang Penunjukan dan Penetapan Personil Pengelola Lembaga Inspeksi BBKKP yang terbaru.
Lembaga Inspeksi BBKKP telah terakreditasi di Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor identitas LI-210-IDN sejak tanggal 18 Oktober 2023, dengan ruang lingkup yang terakreditasi:
Intensitas Pencahayaan
Intensitas Kebisingan
Untuk mencapai Visinya maka Lembaga Inspeksi BBKKP berkomitmen akan melaksanakan kegiatan inspeksi secara profesional, terpercaya, konsisten, dan objektif serta menghasilkan laporan kegiatan inspeksi yang dapat dipercaya dan diakui oleh seluruh pemangku kepentingan.