Parameter Pengujian | Metode Pengujian | Prinsip Pengujian | Deskripsi Lain |
---|---|---|---|
Formaldehid Bebas | ISO 17226-2:2018 (Leather - Chemical determination of formaldehyde content - Part 2: Method using colorimetric analysis) | Sampel kulit diekstrak menggunakan larutan deterjen pada suhu 40 °C. Analit hasil ekstraksi direaksikan dengan Asetilaseton, dimana dalam reaksi ini menghasilkan senyawa berwarna kuning (3,5-diacetyl-1,4-dihydrolutidine). Absorbansi senyawa ini diukur pada panjang gelombang 412 nm. Kandungan formaldehida yang diuji dianggap sebagai jumlah formaldehida bebas dan formaldehida yang diekstrak melalui hidrolisis yang terkandung dalam ekstrak air dari kulit dalam kondisi standar. | - |
Krom (VI) | ISO 17075-1:2017 (Leather — Chemical determination of chromium(VI) content in leather — Part 1: Colorimetric method) | Sampel kulit diekstrak pada buffer fosfat dengan pH antara 7 - 8 untuk melepaskan Krom (VI) yang terkandung di dalamnya. Krom (VI) dalam larutan mengoksidasi 1,5-diphenylcarbazide menjadi 1,5-diphenylcarbazone yang selanjutnya membentuk senyawa kompleks krom yang berwarna merah/ ungu, yang dapat diukur secara fotometrik pada panjang gelombang 540 nm. | - |
pH | SNI ISO 4045:2018 (Kulit – Pengujian kimiawi – Penentuan pH dan perbedaan nilai) | Kulit yang akan diuji diekstrak menggunakan air suling, untuk selanjutnya pH dari ekstrak diukur menggunakan pH meter. Nilai pH dari ekstrak yang diencerkan 10x juga harus ditentukan apabila hasil pH ekstrak yang terukur di bawah 4 atau di atas 10. | - |
Kadar Abu |
ISO 4047:1977 (Leather - Determination of sulphated total ash and sulphated water-insoluble ash)
Kadar abu merupakan campuran dari komponen anorganik atau mineral yang terdapat pada suatu produk dan merupakan residu organik dari proses pembakaran atau oksidasi komponen organiknya. Kadar abu dari suatu produk menunjukkan kandungan mineral yang terdapat dalam bahan tersebut. |
Bagian contoh uji yang telah ditimbang dipanaskan di dalam cawan di atas pembakar. Setelah semua produk dekomposisi zat-zat yang dapat menguap hilang, cawan dipindahkan ke tanur api dan pemanasan dilanjutkan sampai semua senyawa zat arang terbakar dan diperoleh massa yang konstan. | - |
Minyak/ Lemak | SNI 06-0564-1989 (Cara Uji Kadar Minyak atau Lemak dalam Kulit Tersamak) | Sejumlah tertentu contoh uji kulit dimasukkan ke dalam soklet untuk dilakukan ekstraksi berulang dengan menggunakan pelarut yang sama, sehingga komponen minyak/ lemak dalam contoh uji dapat terisolasi dengan sempurna. Hasil minyak/ lemak yang mengendap pada labu destilasi dikeringkan pada suhu 100 °C ± 2 °C sampai berat tetap. Kadar minyak/lemak dihitung dan dinyatakan dalam persen berat contoh uji. | - |
Bahan Mudah Menguap | SNI ISO 4684:2013 (Kulit - Uji kimiawi - Penentuan bahan mudah menguap) | Contoh kulit digiling halus dan dikeringkan dalam oven pada 102 °C ± 2 °C hingga massa konstan. Bahan mudah menguap dinyatakan sebagai perbandingan dari perubahan massa contoh terhadap massa awal sebelum pengeringan. | - |
Krom Oksida | SNI ISO 5398-1 :2018 (Leather - Chemical determination of chromic oxide content - Part 1: Quantification by titration) | Kandungan krom di dalam kulit yang ditentukan dalam metode ini dilaporkan sebagai krom oksida. Kandungan krom dalam kulit yang terlarut sebagai krom heksavalen dianalisis menggunakan metode titrasi iodometri. | - |
Parameter Pengujian | Metode Pengujian | Prinsip Pengujian | Deskripsi Lain |
---|---|---|---|
Kadar Kotoran | SNI 8383-2017 Karet alam, mentah – Penentuan kadar kotoran | Menentukan jumlah kadar kotoran dalam ret alam mentah. Pengujian dilakukan dengan melarutkan karet ke dalam larutan pelunak karet hingga karet larut seutuhnya, lalu saring dan timbang hasil saringan. | - |
Kadar Abu | SNI ISO 247-2012 Karet-Penentun Kadar Abu | Bagian contoh uji yang telah ditimbang dipanaskan di dalam cawan di atas pembakar gas. Setelah semua produk dekomposisi zat-zat yang dapat menguap hilang, cawan dipindahkan ke tanur api dan pemanasan dilanjutkan sampai semua senyawa zat arang terbakar dandiperoleh massa yang konstan. | - |
Kadar Nitrogen | SNI ISO 1656-2016 Karet alam, mentah dan lateks - Penentuan kadar nitrogen | Sampel yang telah ditentukan massanya dilarutkan menggunakan larutan asam sulfat degan bantuan katalis selenium yang akan merubah komponen nitrogen menjadi amonium hidrogren sulfat, lalu di destilasi dan dititrasi dengan larutan asam sulfat yang telah distandarisasi. | - |
Plastisitas SIR | SNI 8425:2017 Karet alam, mentah – Penentuan plastisitas – Metode Rapid-plastimeter | Potongan uji berbentuk cakram dikompres secara cepat antara piringan kecil pararel sampai ketebalan tetp 1 mm. Kompresi terhadap potongan uji dipertahankan selama 15 detik untuk memungkinkan mencapai suhu keseimbangan dengan piringan. Setelah periode ini, potongan uji dikenai gaya konstan (100 ± 1) N selama 15 detik. Ketebalan pada akhir periode ini merupakan ukuran plastisitas. | - |
Kadar Zat Menguap | SNI 8356-2017 Penentuan Kadar zat Menguap | Bagian contoh uji digiling menjadi lembaran dengan alat gilingan yang dipanaskan sampai semua zat menguap hilang. Massa yang hilang selama proses penggilingan dihitung dan dinyatakan sebagai kadar zat menguap. Apabila bagian contoh uji dihomogenkan sesuai dengan lampiran B sebelum pengeringan, massa yang hilang selama proses homogenisasi diikutsertakan dalam perhitungan | - |
PRI | SNI ISO 2930-2013 Karet ala mentah- Penentuan Plasticity retention index (PRI) | Nilai plastisitas cepat dari potongan contoh uji yang tidak mengalami pengusangan dan potongan contoh uji yang mengalami pengusangan karena panas di dalam oven pada suhu 140 °C ditentukan dengan menggunakan plastimeter piringan paralel dengan diameter silinder 10 mm dan sesuai dengan prosedur yang diterangkan dalam ISO 2007. PRI adalah rasio dari nilai plastisitas cepat setelah dan sebelum pemanasan dikalikan 100. | - |
Viskositas Mooney | SNI 8384-2017 Karet, yang tidak divulkanisasi – Penentuan menggunakan viskometer shearing-disc - Bagian 1: Penentuan viskositas Mooney | Torsi yang digunakan pada kondisi khusus untuk memutar piringan logam dalam bejana silinder dibentuk dari pasangan cetakan (dies) yang berisi karet diukur. Ketahanan karet terhadap putaran ini dinyatakan dalam satuan arbitrasi sebagai viskositas Mooney dari potongan contoh uji. | - |
Parameter Pengujian | Metode Pengujian | Prinsip Pengujian | Deskripsi Lain |
---|---|---|---|
Kadar Amonia | SNI 06-6989.30-2005 Air dan air limbah - Bagian 30: Cara uji kadar amonia dengan spektrofotometer secara fenat. | Menguji kadar amoniak dalam air limbah secara fenat pada kisaran kadar 0,1 mg/L sampai dengan 0,6 mg/L menggunakan spektrofotometer pada panjang gelombang 640 nm. Amonia bereksi dengan fenol dan hipoklorit membentuk senyawa biru indofenol. Katalis yang dieprgunakan adalah natrium nitroprusida. |
Jaminan mutu:
|
Kebutuhan Oksigen Biokimia | SNI 6989.72:2009 Air dan air limbah - Bagian 72: Cara uji Kebutuhan Oksigen Biokimia (Biochemical Oxygen Demand/BOD). | Menentukan jumlah oksigen terlarut yang dibutuhkan oleh mikroba aerobik untuk mengoksidasi bahan organik karbon dalam contoh uji air limbah, efluen atau air yang tercemar yang tidak mengandung atau yang telah dihilangkan zat-zat toksik dan zat-zat pengganggu lainnya. Pengujian dilakukan dengan membandingkan kadar oksigen terlarut pada hari ke-0 dengan hari ke-5 setelah diinkubasi pada suhu 20°C. |
Pengendalian mutu:
|
Kadar Minyak/ Lemak | Metode uji minyak nabati dan minyak mineral secara gravimetri : SNI 6989.10:2011 dengan judul Air dan air limbah: bagian 10. | Cara uji ini digunakan untuk menentukan kandungan minyak dan lemak, minyak nabati, minyak mineral dalam air dan air limbah secara gravimetri. Cara uji ini dapat digunakan untuk contoh uji yang mengandung minyak nabati dan minyak mineral lebih dari 5 mg/L. Minyak nabati dan minyak mineral dalam contoh uji air diasamkan kemudian diekstrak dengan menggunakan n-heksana dalam corong pisah. Ekstrak minyak nabati dan minyak mineral dipisahkan dari pelarut organik secara destilasi. Residu yang tertinggal pada labu destilasi ditimbang sebagai minyak dan lemak atau jumlah minyak nabati dan mineral. | - |
Nitrogen Organik | Metode uji kadar nitrogen organik secara makro kjeldahl dan titrasi : SNI 06-6989.52-2005. | Cara uji ini digunakan untuk menentukan kadar nitrogen organik dalam air dan air limbah sampai kadar 100 mg/L secara makro Kjeldahl. Senyawa nitrogen organik dengan asam sulfat dan katalis, diubah menjadi garam amonium dengan penambahan basa kuat diubah menjadi amonia yang dibebaskan dan bereaksi dengan asam borat atau asam sulfat membentuk senyawaan amonium. Selanjutnya ammonia yang terbentuk dapat ditetapkan secara titrimetri. |
Jaminan Mutu:
|
Sulfida Iodometri | Metode uji sulfida secara iodometri: SNI 6989.75:2009. |
Metode ini digunakan untuk penentuan total sulfida dalam air dan air limbah secara iodometri untuk kadar sulfida di atas 1,0 mg/L.
Iodine secara berlebih ditambahkan ke dalam contoh uji yang mengandung sulfida, kelebihan iodin dititrasi dengan natrium tiosulfat. |
Pengendalian Mutu:
|
Sulfida Spektrofotometri | Metode pengujian sulfida dengan metilen biru secara spektrofotometri (SNI 6989.70: 2009). |
Metode ini digunakan untuk pennetuan total sulfida dalam air dan air limbah dengan metilen biru secara spektrofotometri pada kisaran kadar 0,02 mg/L sampai 1,0 mg/L.
Pada pengujian ini sulfida bereaksi dengan ferri klorida dan dimetil-p-fenilendiamina membentuk senyawa berwarna biru metilen, kemudian diukur pada panjang gelombang 664 nm menggunakan spektrofotometer UV-Vis. |
Pengendalian mutu:
|
TDS | Cara uji padatan terlarut total (total dissolved solids, TDS) secara gravimetri (SNI 6989.27:2019 Air dan air limbah – Bagian 27). | Metode ini digunakan untuk menentukan padatan terlarut total dalam air dan air limbah secara gravimetri. Contoh uji yang telah homogen disaring dengan media penyaring. Filtrat yang lolos melalui media penyaring diuapkan sampai kisat lalu dikeringkan pada suhu 180 °C sampai mencapai berat tetap. |
Pengendalian Mutu:
|
TSS | Cara uji padatan tersuspensi total (total suspended solids/TSS) secara gravimetri (SNI 6989.3:2019 Air dan air limbah – Bagian 3). |
Metode ini digunakan untuk menentukan residu tersuspensi yang terdapat dalam contoh uji air dan air limbah secara gravimetri. Metode ini tidak termasuk penentuan bahan yang mengapung, padatan yang mudah menguap, dan dekomposisi garam mineral.
Contoh uji yang telah homogen disaring dengan media penyaring yang telah ditimbang. Residu yang tertahan pada media penyaring dikeringkan pada kisaran suhu 103 °C sampai dengan 105 °C hingga mencapai berat tetap. Kenaikan berat saringan mewakili Padatan Tersuspensi Total (TSS). |
Pengendalian Mutu:
|
Suhu | Cara uji suhu dengan menggunakan termometer (SNI 06-6989.23-2005). | Cara uji ini digunakan untuk menetapkan suhu air dan air limbah dengan termometer air raksa. Air raksa dalam termometer akan memuai atau menyusut sesuai dengan panas air yang diperiksa, sehingga suhu air dapat dibaca pada skala termometer (C) |
Jaminan Mutu:
Dilakukan kalibrasi termometer dengan termometer standar |
Parameter Pengujian | Metode Pengujian | Prinsip Pengujian |
---|---|---|
Kuat tarik dan perpanjangan putus | ISO 37:2017 | Uji standar berbentuk dumb-bell atau cincin diregangkan dengan menggunakan alat uji tegangan dengan kecepatan tertentu. |
Kuat sobek | ISO 34-1:2015 | Contoh uji standar diregangkan secara terus menerus dari potongan contoh uji hingga sampel mengalami sobek. |
ISO 34-2:2015 | Contoh uji standar diregangkan secara terus menerus dari potongan contoh uji hingga sampel mengalami sobek. | |
Kekerasan (Shore A) | ISO 48-4:2018 | Indentor dengan dimensi tertentu ditekan dengan gaya yang ditentukan kedalam benda uji. |
Kekerasan (IRHD) | ISO 48-2:2018 | Indentor dengan dimensi tertentu ditekan dengan gaya yang ditentukan kedalam benda uji. |
Ketahanan kikis | ISO 4649:2017 | Benda uji bergerak pada lintasan kertas amplas dan menggunakan karet standard sebagai verifikasi kertas amplas. |
Kuat rekat antar layer (kontruksi tekstil) | ISO 252:2007 | Dengan metode mengukur gaya rata-rata yang dibutuhkan untuk melepas penutup dari belt, dan juga setiap lapis dari yang berikutnya, ditentukan menggunakan laju mesin traverse yang konstan. |
Tebal belt conveyor (konstruksi tekstil) | ISO 583:2007 | Dengan mengukur ketebalan total benda uji pada setiap titik pengukuran. Melepas penutup atas sepenuhnya, lalu mengukur ketebalan benda uji sekali lagi pada waktu yang sama titik-titik pengukuran. |
Pull out cord | ISO 7623:2022 | Pengukuran gaya untuk merobek salah satu kabel warp stell dari belt dengan menerapkan tegangan tarik sepanjang sumbu kabel. |
Tebal belt conveyor (konstruksi baja) | ISO 7590:2009 | Ketebalan total diukur menggunakan mikrometer pada sejumlah titik tertentu tergantung pada lebar sabuk.
Ketebalan penutup juga diukur:
|
Pengusangan | ISO 188:2012 | Benda uji mengalami kerusakan yang terkendali melalui udara pada suhu tinggi dan tekanan atmosfer, setelah itu sifat-sifat tertentu diukur dan dibandingkan dengan benda uji yang tidak diusangkan. Sifat fisik yang bersangkutan harus digunakan untuk menentukan tingkat kerusakan tetapi, jika tidak ada indikasi dari sifat ini, direkomendasikan bahwa kekuatan tarik, tegangan pada perpanjangan menengah, perpanjangan putus (sesuai dengan ISO 37 ) dan kekerasan (sesuai dengan ISO 48) diukur. |
Parameter Pengujian | Metode Pengujian | Prinsip Pengujian |
---|---|---|
Diameter luar | SNI 1843:2008 / Amd.2:2017 | karet rol dibubut menggukan mesin, dibagi menjadi 2, diambil bagian karetnya dan dipreparasi sesuai uji kuat tarik dan kekerasan beserta kikis, sample dipreparasi sesuai bentuk dumble, dan diuji menggunakan jangka sorong untuk mengukur dimensi. |
Diameter luar | SNI 1843:2008 / Amd.2:2017 | |
Diameter dalam | SNI 1843:2008 / Amd.2:2017 | |
Diameter flensa | SNI 1843:2008 / Amd.2:2017 | |
Lingkaran dasar lubang baut | SNI 1843:2008 / Amd.2:2017 | |
Diameter lubang baut | SNI 1843:2008 / Amd.2:2017 | |
Lebar rol | SNI 1843:2008 / Amd.2:2017 | |
Lebar dalam | SNI 1843:2008 / Amd.2:2017 | |
Tebal flensa | SNI 1843:2008 / Amd.2:2017 | |
Tebal velg | SNI 1843:2008 / Amd.2:2017 | |
Visual | SNI 1843:2008 / Amd.2:2017 | Dicek retak, gores, lubang, gelembung, bentuk alur permukaan tidak rata, dan adanya benda asing yang menempel. |
Kekuatan tarik dan perpanjangan putus | SNI 1843:2008 / Amd.2:2017 | Pengujian dilakukan menggunakan mesin uji tarik (tensile strength machine) dengan mengukur lebar dan tebal cuplikan, lalu dilakukan test sampai benda uji putus. |
ISO 37:2017 | ||
Kekerasan (sebelum pemanasan) | SNI 1843:2008 / Amd.2:2017 | Indentor dengan dimensi tertentu ditekan dengan gaya yang ditentukan ke dalam benda uji. |
Kekerasan (setelah pemanasan) | SNI 1843:2008 / Amd.2:2017 | Memasukan sampel dalam oven pada suhu dan waktu yang telah ditentukan. |
ISO 188:2012 | Benda uji mengalami kerusakan pada pada suhu tinggi dan pada waktu tertentu, setelah itu sifat tertentu diukur dan dibandingkan dengan potongan uji tanpa pengusangan. | |
Ketahanan kikis | SNI 1843:2008 / Amd.2:2017 | Membentuk sampel dengan bentuk silinder, dengan ketebalan dan diameter sesuai standar, menimbang berat awal dan akhir setelah itu menentukan densitas benda uji. |
ISO 4649:2017 | Potongan uji karet silinder dibuat untuk meluncur di atas lembaran abrasif dengan tingkat abrasif yang ditentukan di bawah tekanan tertentu pada jarak tertentu. Potongan uji mungkin berputar atau tidak berputar selama tes. Lembaran abrasif dilekatkan pada drum berputar silinder yang berputar di mana benda uji dipegang dan melintasinya. Hilangnya massa benda uji ditentukan dan digunakan bersama dengan densitas benda uji bahan untuk menghitung kehilangan volume. Kehilangan volume benda uji dibandingkan dengan referensi senyawa diuji dalam kondisi yang sama. |
Parameter Pengujian | Metode Pengujian | Prinsip Pengujian |
---|---|---|
Keadaan dan kenampakan sol | SNI 778:2017 | Memastikan sol utuh, memastikan kode-kode terkait sol. |
Nomor sol kanan dan kiri | SNI 778:2017 | Memastikan sol utuh, memastikan kode-kode terkait sol. |
Kekuatan tarik | SNI 778:2017 | Diuji dengan mesin uji tarik |
Perpanjangan putus | SNI 778:2017 | Diuji dengan mesin uji tarik |
Kekerasan (Shore A) | ISO 48-4:2018 | Indentor dengan dimensi tertentu ditekan dengan gaya yang ditentukan ke dalam benda uji. |
Kekuatan sobek | SNI 778:2017 | Diuji dengan mesin uji tarik sampai sobek |
Perpanjangan tetap 100% | SNI 778:2017 | Diuji dengan alat uji perpanjangan tetap |
Berat jenis | ISO 2781:2018 | Diuji dengan alat uji berat jenis |
Ketahanan kikis | SNI 778:2017 | Diuji dengan alat uji abrasi |
Ketahanan bengkung | SNI 778:2017 | Dibengkung sampai jumlah tertentu |
Parameter Pengujian | Metode Pengujian | Prinsip Pengujian |
---|---|---|
Kekuatan tarik badan | SNI 6700:2012 | Prinsip uji ini menggunakan alat testing tensile dan dial thickness untuk mengukur sampel dengan ketebalan dan kekuatan tarik. |
Kekuatan tarik sambungan | SNI 6700:2012 | Prinsip uji ini menggunakan alat testing tensile dan dial thickness untuk mengukur sampel dengan ketebalan dan kekuatan tarik. |
Perpanjangan putus | SNI 6700:2012 | Prinsip uji ini menggunakan alat testing tensile dan dial thickness untuk mengukur sampel dengan ketebalan dan kekuatan tarik. |
Perpanjangan tetap | SNI 6700:2012 | Perpanjangan tetap diuji dengan alat permanen set. |
Pengusangan | SNI 6700:2012 | Memasukan sampel dalam oven pada suhu dan waktu yang telah ditentukan. |
Parameter Pengujian | Metode Pengujian | Prinsip Pengujian |
---|---|---|
Tegangan putus, perpanjangan putus, ketahanan sobek | SNI 06-3568-2006 | Prinsip uji ini menggunakan alat testing tensile dan dial thickness untuk mengukur sampel dengan ketebalan dan kekuatan tarik. |
Kekerasan | SNI 06-3568-2006 | Indentor dengan dimensi tertentu ditekan dengan gaya yang ditentukan ke dalam benda uji. |
Pengusangan | SNI 06-3568-2006 | Memasukan sampel dalam oven pada suhu dan waktu yang telah ditentukan. |
Parameter Pengujian | Metode Pengujian | Prinsip Pengujian |
---|---|---|
Kekuatan sobek | ISO 34-1:2015 | Contoh uji standar diregangkan secara terus menerus dari potongan contoh uji hingga sobek. |
ISO 34-2:2015 | ||
Kekuatan rekat dengan bahan tekstil | ISO 36:2020 | Gaya pengupasan yang diperlukan untuk memisahkan dua lapis kain yang diikat dengan karet, atau lapisan karet dan lapisan kain yang diikat menjadi satu, diukur dalam kondisi tertentu menggunakan pengujian potongan dimensi standar dalam bentuk strip datar. |
Kekuatan rekat dengan logam | ISO 814:2011 | kekuatan rekat antara karet dengan logam diuji dengan mesin uji tarik |
Compression set | ISO 815-1:2019 ; ASTM 395-16 | Sepotong uji dengan ketebalan yang diketahui dikompresi pada suhu laboratorium standar menjadi regangan yang ditentukan, yang kemudian dipertahankan konstan untuk waktu tertentu pada suhu laboratorium standar atau tetap suhu tinggi. Kompresi dilepaskan dan, setelah benda uji dibiarkan pulih pada suhu laboratorium standar atau suhu tinggi untuk waktu tertentu, ketebalan benda uji diukur kembali. |
Swelling (Pengujian pengaruh cairan) | ISO 1817:2022 | Cuplikan direndam dalam cairan tertentu dan selama waktu tertentu. Dibandingkan antara sebelum dan sesudah perendaman. |