Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022 tentang "Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri", Struktur Organisasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik: