Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pemastian keabsahan hasil secara eksternal pada laboratorium kalibrasi, maka dibutuhkan kegiatan Uji Profisensi / Uji Banding antar Laboratorium Kalibrasi. BBSPJIKKP memiliki tugas pokok dan fungsi serta pengalaman dalam penyelenggaraan uji profisiensi. Dalam operasionalnya, PUP BBSPJIKKP telah menerapkan persyaratan kompetensi sesuai ISO/IEC 17043:2024
Mulai Maret 2024, PUP BBSPJIKKP akan memulai melaksanakan program uji profisiensi yaitu:
Keterangan: *) Dalam proses akreditasi KAN
Berikut ini perkiraan pelaksanaan skema uji profisiensi kalibrasi di tahun 2024
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pemastian keabsahan hasil secara eksternal pada laboratorium pengujian, maka dibutuhkan kegiatan Uji Profisensi. BBSPJIKKP memiliki tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan uji profisiensi. Pada Bulan September 2024, PUP BBSPJIKKP akan memulai melaksanakan program uji profisiensi komoditi Standard Indonesian Rubber (SIR).