Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pemastian keabsahan hasil secara eksternal pada laboratorium kalibrasi, maka dibutuhkan kegiatan Uji Profisensi / Uji Banding antar Laboratorium Kalibrasi. BBSPJIKKP memiliki tugas pokok dan fungsi serta pengalaman dalam penyelenggaraan uji profisiensi. Dalam operasionalnya, PUP BBSPJIKKP telah menerapkan persyaratan kompetensi sesuai ISO/IEC 17043:2024
Mulai Maret 2024, PUP BBSPJIKKP akan memulai melaksanakan program uji profisiensi yaitu:
Keterangan: *) Dalam proses akreditasi KAN
Berikut ini perkiraan pelaksanaan skema uji profisiensi kalibrasi di tahun 2024