• Surel: bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Whatsapp: +62 811-2827-821
 Ubah Bahasa
English Indonesia
BBKKP Logo BBKKP
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Motto
    • Maklumat Pelayanan
    • Kebijakan Mutu
    • Struktur Organisasi
    • Profil Singkat Pejabat
    • Sumber Daya
      • Sumber Daya Manusia
      • Sarana Pelayanan Industri
      • Laboratorium Uji dan Kalibrasi
  • Layanan Utama
    • Audit Teknologi
      • Deskripsi
      • Permohonan Audit Teknologi
      • SOP & Tarif Audit Teknologi
    • Pengujian
      • Deskripsi
      • Detail Pengujian
      • Permohonan Uji
      • Tarif Uji
      • SOP Pengujian
    • Sertifikasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Sertifikasi
      • Alur Proses Sertifikasi
      • Tarif Sertifikasi
      • Keluhan dan Banding
    • Kalibrasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Kalibrasi
      • Data Kalibrasi
      • SOP Kalibrasi
      • Tarif Kalibrasi
    • Konsultansi
      • Deskripsi
      • Permohonan Konsultansi
      • SOP Konsultansi
      • Tarif Konsultansi
    • Pelatihan Teknis
      • Deskripsi
      • Permohonan Pelatihan
      • Data Pelatihan
      • SOP Pelatihan
      • Tarif Pelatihan
    • Pendampingan INDI 4.0
      • Deskripsi Pendampingan INDI 4.0
    • Pendampingan TKDN
      • Deskripsi Verifikasi TKDN
    • Lembaga Verifikasi dan Validasi
      • Deskripsi LVV GRK
    • Lembaga Inspeksi
      • Deskripsi Lembaga Inspeksi
    • Uji Profisiensi
      • Deskripsi Lembaga Penyelenggara Uji Profisiensi
      • Layanan Uji Profisiensi Kalibrasi dan Pengujian
    • Lembaga Sertifikasi Profesi
      • Profile LSP BBSPJIKKP
    • Standar Pelayanan
  • Layanan Edukasi
    • PKL/Magang
      • SOP Pendaftaran
      • Permohonan PKL/Magang
    • Kunjungan
      • Deskripsi
      • Permohonan Kunjungan
      • Data Kunjungan
  • Layanan Halal
    • Tentang LPH
    • Layanan LPH
    • Proses Sertifikasi Halal
    • Peraturan dan Pedoman Halal
    • Pertanyaan Paling Sering terkait Halal
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Agenda Pimpinan
    • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
    • Daftar Informasi Publik (DIP)
    • Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Layanan Informasi Publik
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi
      • Pengajuan Keberatan Informasi
      • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Kode Etik Pelayanan Publik
    • SOP Penanganan Bencana
  • Zona Integritas
    • Komitmen
    • Peta Jalan
    • Gratifikasi
      • Apa itu Gratifikasi?
      • Pelaporan Gratifikasi
    • Pelaporan Pelanggaran
      • Apa itu Pelaporan Pelanggaran?
      • Pelaporan Pelanggaran
    • Benturan Kepentingan
      • Apa itu Benturan Kepentingan?
      • Pelaporan Benturan Kepentingan
  • Hubungi Kami
    • Buku Tamu
    • Keluhan dan Pengaduan
    • Survey Pelanggan
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi

JudulPenerapan Teknologi Bersih Di Industri Penyamakan Kulit Di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tahun2003
PelaksanaDrs. Ign. Sunaryo
Ir. Hadi Musthofa
Heryanto, Bsc.
R. Jaka Susila, ST
Pembantu PelaksanaTisnowati , Bsc
R o s i d i
Mursulasno
Kata KunciProses teknologi bersih, daur ulang
Abstrak
Salah satu langkah untuk menekan timbulnya limbah dari industri ialah dengan malaksanakan system teknologi bersih. Hal ini dikarenakan system teknologi bersih berorientasi kepada kegiatan yang bersifat housekeeping, penghematan sumber daya alam dan bahan baku penggantian dan atau mengolah bahan berbahaya menjadi tidak bahaya, proses daur ulang serta pemakaian kembali bahan-bahan sisa/limbah yang terambil kembali. Kegiatan penerapan teknologi bersih ini bertujuan untuk mendapatkan teknologi bersih yang tepat guna serta memasyarakatkannya ke industri penyamakan kulit di DIY. Di samping itu juga untuk memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman praktis tentang teknologi bersih yang dipilihnya. Adapun sasaran yang ingin dicapai antara lain berupa peningkatan pelaksanaan proses produksi yang ramah lingkungan serta meningkatnya usaha pelestarian lingkungan di kalangan industri penyamakan kulit.
Kegiatan penerapan teknologi bersih yang bisa dilaksanakan meliputi pengembangan teknologi proses buang bulu ramah lingkungan, chrome recovery, proses penyamakan, pengujian air limbah serta kulit jadi dan kandungan krom dalam tanaman. Kegiatan tersebut dilaksanakan di BBKKP dan di industri. Dari kegiatan tersebut telah diperoleh metode proses buang bulu ramah lingkungan yakni gabungan antara metode ensimatis dengan metode sirolime (untuk kulit sapi sama sekali tidak digunakan Na2S). Lumpur dari UPAL PT. Fajar makmur dapat dimanfaatkan untuk pembuatan kompos, namun karena di dalam tanaman yang dipupuk dengan kompos tersebut mengandung krom, maka disarankan agar kompos digunakan untuk pemupukan tanaman hias saja atau tanaman tahunan. Komitmen manajemen sangat diperlukan untuk keberhasilan pelaksanaan penerapan teknologi bersih di industri penyamakan kulit.
KategoriStandar

Kalender

Kantor Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik

  • Jl. Sokonandi No. 9 Yogyakarta
     Indonesia 55166
  • +62 (274) 512-929
  • +62 811-2827-821
  • bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Senin - Jumat : 08:00 - 15:30
      Sabtu, Ahad   : Tutup


Kepuasan Pelanggan

Keluhan Pelanggan

Indeks Persepsi Korupsi






 
 
 
 
 
 
 
 
 
© 2025 - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik. All Rights Reserved.