• Surel: bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Whatsapp: +62 811-2827-821
 Ubah Bahasa
English Indonesia
BBKKP Logo BBKKP
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Motto
    • Maklumat Pelayanan
    • Kebijakan Mutu
    • Struktur Organisasi
    • Profil Singkat Pejabat
    • Sumber Daya
      • Sumber Daya Manusia
      • Sarana Pelayanan Industri
      • Laboratorium Uji dan Kalibrasi
  • Layanan Utama
    • Audit Teknologi
      • Deskripsi
      • Permohonan Audit Teknologi
      • SOP & Tarif Audit Teknologi
    • Pengujian
      • Deskripsi
      • Detail Pengujian
      • Permohonan Uji
      • Tarif Uji
      • SOP Pengujian
    • Sertifikasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Sertifikasi
      • Alur Proses Sertifikasi
      • Tarif Sertifikasi
      • Keluhan dan Banding
    • Kalibrasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Kalibrasi
      • Data Kalibrasi
      • SOP Kalibrasi
      • Tarif Kalibrasi
    • Konsultansi
      • Deskripsi
      • Permohonan Konsultansi
      • SOP Konsultansi
      • Tarif Konsultansi
    • Pelatihan Teknis
      • Deskripsi
      • Permohonan Pelatihan
      • Data Pelatihan
      • SOP Pelatihan
      • Tarif Pelatihan
    • Pendampingan INDI 4.0
      • Deskripsi Pendampingan INDI 4.0
    • Pendampingan TKDN
      • Deskripsi Verifikasi TKDN
    • Lembaga Verifikasi dan Validasi
      • Deskripsi LVV GRK
    • Lembaga Inspeksi
      • Deskripsi Lembaga Inspeksi
    • Uji Profisiensi
      • Deskripsi Lembaga Penyelenggara Uji Profisiensi
      • Layanan Uji Profisiensi Kalibrasi dan Pengujian
    • Lembaga Sertifikasi Profesi
      • Profile LSP BBSPJIKKP
    • Standar Pelayanan
    • Tarif Percepatan Layanan
  • Layanan Edukasi
    • PKL/Magang
      • SOP Pendaftaran
      • Permohonan PKL/Magang
    • Kunjungan
      • Deskripsi
      • Permohonan Kunjungan
      • Data Kunjungan
  • Layanan Halal
    • Tentang LPH
    • Layanan LPH
    • Proses Sertifikasi Halal
    • Peraturan dan Pedoman Halal
    • Pertanyaan Paling Sering terkait Halal
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Agenda Pimpinan
    • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
    • Daftar Informasi Publik (DIP)
    • Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Layanan Informasi Publik
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi
      • Pengajuan Keberatan Informasi
      • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Kode Etik Pelayanan Publik
    • SOP Penanganan Bencana
  • Zona Integritas
    • Komitmen
    • Peta Jalan
    • Gratifikasi
      • Apa itu Gratifikasi?
      • Pelaporan Gratifikasi
    • Pelaporan Pelanggaran
      • Apa itu Pelaporan Pelanggaran?
      • Pelaporan Pelanggaran
    • Benturan Kepentingan
      • Apa itu Benturan Kepentingan?
      • Pelaporan Benturan Kepentingan
  • Hubungi Kami
    • Buku Tamu
    • Keluhan dan Pengaduan
    • Survey Pelanggan
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi

JudulPengembangan Teknologi Papan Partikel/ Panil Dari Limbah Padatan (Lanjutan)
Tahun2004
PelaksanaIr. V. Sri Pertiwi Rumiyati, MP.
Ir. Hadi Mustofa
Rusman Sarosa
Rutini, B Sc
Pembantu PelaksanaMarjito
Sujarwoko
Rahna Nurhandaru
Kata KunciProses teknologi bersih, daur ulang
Abstrak
Pengembangan teknologi pembuatan papan partikel (Panil) dari limbah padat bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah limbah padat yang dihasilkan dari proses penyamakan kulit (limbah kayu bekas bahan penyamak nabati dan limbah shaving kulit wet blue), mendapatkan papan partikel yang memenuhi standar serta mengembangkan formulasi. Pelaksanaan penelitian dilakukan dalam empat tahap yaitu pengecilan ukuran, pengeringan bahan, proses pembuatan papan partikel dan analisa kuantitatif yang meliputi bahan limbah kayu, limbah shaving, dan uji mutu papan partikel sesuai dengan SNI 03-2105-1996, Mutu Papan Partikel. Penelitian ini menggunakan dua variabel yaitu jenis bahan pengeras dan jumlah bahan water repellance yang ditambahkan. Variabel jenis bahan perekat terdiri atas tiga faktor yaitu amonium chlorida , amonium sulfat dan amonium nitrat, sedangkan variabel jumlah water repellance yang ditambahkan terdiri atas 3 faktor yaitu : 1,0%; 1,25% dan 1,50%. Kondisi pembuatan papan partikel menggunakan bahan perekat urea formaldehid dengan menggunakan kempa panas pada tekanan 150 bar, suhu 130oC waktu 2 kali 5 menit, sedangkan perekat phenol formaldehid dengan kondisi kempa panas pada tekanan 180 bar, suhu 150oC waktu 2 kali 5 menit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa papan partikel yang dibuat dari campuran limbah kayu dengan limbah shaving, pada prinsipnya memenuhi persyaratan sesuai dengan SNI 03-2105-1996, Mutu Papan Partikel, kecuali pengembangan tebal dan kuat pegang sekrup. Papan partikel hasil penelitian mempunyai tebal (8,82 ? 9,29) mm; kerapatan (0,81 ? 0,94) g/cm3; kadar air (9,54 ? 12,27)%; pengembangan tebal (19,44 ? 29,72%; kuat tarik tegak lurus (3,94 ? 9,28) kg/cm2; kuat lentur (62,05 ? 118,53) kg/cm2 dan kuat pegang sekrup ( 15,24 ? 30,89) kg. Kualitas papan partikel hasil penelitian lebih baik apabila dibandingkan dengan kualitas papan partikel yang ada di pasaran kecuali untuk parameter uji kuat pegang sekrup. Formula terbaik hasil penelitian untuk membuat papan partikel menggunakan perekat urea atau phenol formaldehid adalah : partikel kayu 80 bagian, limbah shaving 20 bagian, bahan pengeras amonium sulfat 1%, bahan water repellance 1,25% dan perekat phenol formaldehide 20%.
KategoriStandar

Kalender

Kantor Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik

  • Jl. Sokonandi No. 9 Yogyakarta
     Indonesia 55166
  • +62 (274) 512-929
  • +62 811-2827-821
  • bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Senin - Jumat : 08:00 - 15:30
      Sabtu, Ahad   : Tutup


Kepuasan Pelanggan

Keluhan Pelanggan

Indeks Persepsi Korupsi






 
 
 
 
 
 
 
 
 
© 2025 - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik. All Rights Reserved.