• Surel: bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Whatsapp: +62 811-2827-821
 Ubah Bahasa
English Indonesia
BBKKP Logo BBKKP
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Motto
    • Maklumat Pelayanan
    • Kebijakan Mutu
    • Struktur Organisasi
    • Profil Singkat Pejabat
    • Sumber Daya
      • Sumber Daya Manusia
      • Sarana Pelayanan Industri
      • Laboratorium Uji dan Kalibrasi
  • Layanan Utama
    • Audit Teknologi
      • Deskripsi
      • Permohonan Audit Teknologi
      • SOP & Tarif Audit Teknologi
    • Pengujian
      • Deskripsi
      • Detail Pengujian
      • Permohonan Uji
      • Tarif Uji
      • SOP Pengujian
    • Sertifikasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Sertifikasi
      • Alur Proses Sertifikasi
      • Tarif Sertifikasi
      • Keluhan dan Banding
    • Kalibrasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Kalibrasi
      • Data Kalibrasi
      • SOP Kalibrasi
      • Tarif Kalibrasi
    • Konsultansi
      • Deskripsi
      • Permohonan Konsultansi
      • SOP Konsultansi
      • Tarif Konsultansi
    • Pelatihan Teknis
      • Deskripsi
      • Permohonan Pelatihan
      • Data Pelatihan
      • SOP Pelatihan
      • Tarif Pelatihan
    • Pendampingan INDI 4.0
      • Deskripsi Pendampingan INDI 4.0
    • Pendampingan TKDN
      • Deskripsi Verifikasi TKDN
    • Lembaga Verifikasi dan Validasi
      • Deskripsi LVV GRK
    • Lembaga Inspeksi
      • Deskripsi Lembaga Inspeksi
    • Uji Profisiensi
      • Deskripsi Lembaga Penyelenggara Uji Profisiensi
      • Layanan Uji Profisiensi Kalibrasi dan Pengujian
    • Lembaga Sertifikasi Profesi
      • Profile LSP BBSPJIKKP
    • Standar Pelayanan
    • Tarif Percepatan Layanan
  • Layanan Edukasi
    • PKL/Magang
      • SOP Pendaftaran
      • Permohonan PKL/Magang
    • Kunjungan
      • Deskripsi
      • Permohonan Kunjungan
      • Data Kunjungan
  • Layanan Halal
    • Tentang LPH
    • Layanan LPH
    • Proses Sertifikasi Halal
    • Peraturan dan Pedoman Halal
    • Pertanyaan Paling Sering terkait Halal
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Agenda Pimpinan
    • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
    • Daftar Informasi Publik (DIP)
    • Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Layanan Informasi Publik
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi
      • Pengajuan Keberatan Informasi
      • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Kode Etik Pelayanan Publik
    • SOP Penanganan Bencana
  • Zona Integritas
    • Komitmen
    • Peta Jalan
    • Gratifikasi
      • Apa itu Gratifikasi?
      • Pelaporan Gratifikasi
    • Pelaporan Pelanggaran
      • Apa itu Pelaporan Pelanggaran?
      • Pelaporan Pelanggaran
    • Benturan Kepentingan
      • Apa itu Benturan Kepentingan?
      • Pelaporan Benturan Kepentingan
  • Hubungi Kami
    • Buku Tamu
    • Keluhan dan Pengaduan
    • Survey Pelanggan
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi

JudulPengembangan pemantauan sisa fleshing untuk industri
Tahun2005
PelaksanaSri Sutyasmi, B.Sc, ST Ir. Puji Ediari S.Herryanto, B.Sc Sri iasih, B.Sc
Pembantu PelaksanaRosidi,BasukiJ. Edi Dahono
Kata KunciProses teknologi bersih, daur ulang
AbstrakAbstrak:Sisa Fleshing merupakan limbah pada kulit yang volumenya sangat besar dan mudah membusuk, namun masih banyak mengandung protein dan lemak. Dari penelitian yang lalu sudah diteliti mengenai Pemanfaatan sisa fleshing untuk pakan ternak dan lemaknya untuk sabun. Saat ini penelitian dikembangkan untuk industri lain khususnya industri penyamakan kulit yang mana lemaknya digunakan untuk fat liquoring (peminyakan) dan fleshingnya dimanfaatkan untuk kompos. Lemak yang digunakan untuk fat liquoring disulfonasi terlebih dahulu dengan penambahan asam sulfat sebesar 25%, kemudian dicuci dengan air garam 10% (3 kali pencucian)dan dinetralkan dengan NaOH 1 N. Minyak sulfonasi mempunyai kadar lemak 30?40 % dan digunakan untuk fat liquoring (peminyakan) kulit dengan variasi 4 % dan 6%. Kontrol menggunakan minyak sintetis sebesar 5%. Kulit yang digunakan untuk penelitian ini adalah kulit kambing mentah yang dijadikan kulit glace. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua variasi memenuhi SNI 06 ? 3536 ? 1994, Mutu dan Cara Uji Kulit Crast Domba/kambing. Sedangkan sisa fleshing yang tersisa dimanfaatkan untuk kompos. Pembuatan kompos menggunakan resep 85%,60%,45% dan 30% sisa fleshing, yang ditambah dengan 13,8% sekam padi, 0,2% bekatul, 1% kapur, 50ml/kg ( campuran kompos ) P.Bio. Sedangkan tanah yang digunakan unutuk kompos ini adalah sebesar prosentase sisanya. Yaitu 0%, 15%,30% dan 45%. Hasil uji kompos memenuhi persyaratan yaitu mempunyai C/N ratio yang mendekati tanah. Hasil perhitungan ekonomi harga pokok minyak sulfonasi flesing adalah Rp.3.200,-/kg dan harga minyak sintetis di pasaran adalah Rp.30.000,-/kg. Sedangkan harga pokok kompos hasil perhitungan ekonomi adalah Rp.275,- dan harga kompos dipasarkan adalah Rp. 600,-/kg.
KategoriStandar

Kalender

Kantor Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik

  • Jl. Sokonandi No. 9 Yogyakarta
     Indonesia 55166
  • +62 (274) 512-929
  • +62 811-2827-821
  • bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Senin - Jumat : 08:00 - 15:30
      Sabtu, Ahad   : Tutup


Kepuasan Pelanggan

Keluhan Pelanggan

Indeks Persepsi Korupsi






 
 
 
 
 
 
 
 
 
© 2025 - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik. All Rights Reserved.