• Surel: bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Whatsapp: +62 811-2827-821
 Ubah Bahasa
English Indonesia
BBKKP Logo BBKKP
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Motto
    • Maklumat Pelayanan
    • Kebijakan Mutu
    • Struktur Organisasi
    • Profil Singkat Pejabat
    • Sumber Daya
      • Sumber Daya Manusia
      • Sarana Pelayanan Industri
      • Laboratorium Uji dan Kalibrasi
  • Layanan Utama
    • Audit Teknologi
      • Deskripsi
      • Permohonan Audit Teknologi
      • SOP & Tarif Audit Teknologi
    • Pengujian
      • Deskripsi
      • Detail Pengujian
      • Permohonan Uji
      • Tarif Uji
      • SOP Pengujian
    • Sertifikasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Sertifikasi
      • Alur Proses Sertifikasi
      • Tarif Sertifikasi
      • Keluhan dan Banding
    • Kalibrasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Kalibrasi
      • Data Kalibrasi
      • SOP Kalibrasi
      • Tarif Kalibrasi
    • Konsultansi
      • Deskripsi
      • Permohonan Konsultansi
      • SOP Konsultansi
      • Tarif Konsultansi
    • Pelatihan Teknis
      • Deskripsi
      • Permohonan Pelatihan
      • Data Pelatihan
      • SOP Pelatihan
      • Tarif Pelatihan
    • Pendampingan INDI 4.0
      • Deskripsi Pendampingan INDI 4.0
    • Pendampingan TKDN
      • Deskripsi Verifikasi TKDN
    • Lembaga Verifikasi dan Validasi
      • Deskripsi LVV GRK
    • Lembaga Inspeksi
      • Deskripsi Lembaga Inspeksi
    • Uji Profisiensi
      • Deskripsi Lembaga Penyelenggara Uji Profisiensi
      • Layanan Uji Profisiensi Kalibrasi dan Pengujian
    • Lembaga Sertifikasi Profesi
      • Profile LSP BBSPJIKKP
    • Standar Pelayanan
    • Tarif Percepatan Layanan
  • Layanan Edukasi
    • PKL/Magang
      • SOP Pendaftaran
      • Permohonan PKL/Magang
    • Kunjungan
      • Deskripsi
      • Permohonan Kunjungan
      • Data Kunjungan
  • Layanan Halal
    • Tentang LPH
    • Layanan LPH
    • Proses Sertifikasi Halal
    • Peraturan dan Pedoman Halal
    • Pertanyaan Paling Sering terkait Halal
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Agenda Pimpinan
    • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
    • Daftar Informasi Publik (DIP)
    • Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Layanan Informasi Publik
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi
      • Pengajuan Keberatan Informasi
      • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Kode Etik Pelayanan Publik
    • SOP Penanganan Bencana
  • Zona Integritas
    • Komitmen
    • Peta Jalan
    • Gratifikasi
      • Apa itu Gratifikasi?
      • Pelaporan Gratifikasi
    • Pelaporan Pelanggaran
      • Apa itu Pelaporan Pelanggaran?
      • Pelaporan Pelanggaran
    • Benturan Kepentingan
      • Apa itu Benturan Kepentingan?
      • Pelaporan Benturan Kepentingan
  • Hubungi Kami
    • Buku Tamu
    • Keluhan dan Pengaduan
    • Survey Pelanggan
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi

JudulPenggunaan Ekstrak Kolagen dari Limbah Kulit sebagai Flokulan pada Pengolahan Limbah Industri Penyamakan Kulit
Tahun2015
PelaksanaIr. Sugihartono, MS
Ir. Nursyamsi Sarengat
Sri Sutyasmi, B.Sc., ST
Dona Rahmawati, STP
Pembantu Pelaksana-
Kata Kunci-
Abstrak<div align="justify">Penyamakan kulit basah sebanyak satu ton, akan diturunkan limbah cair &plusmn; 40 m3,limbah padat sebelum samak sebesar 350 kg (berupa kulit hasil trimming 100 kg dan fleshing 250 kg), limbah padat sesudah samak sebesar 330 kg, dan limbah bahan kimia dari prosesing sebesar 380 kg. Pengolahan limbah cair dilakukan dengan menggunakan flokulan sintetis,namun industri sering kali mengurangi perhatiannya terhadap pengolahan limbah karena biaya mahal. Flokulan sintetis dapat menyebabkan masalah kesehatan dan lingkungan serta tidak dapat diurai di alam. Oleh karenanya perlu dicari pengganti flokulan yang bersifat biodegradable, terbarukan, biaya terjangkau, aman bagi manusia dan mahluk hidup lainnya, serta memiliki aktivitas tinggi. Gelatin merupakan protein yang dapat diproses dari kulit atau kulit limbah. Penggunaan gelatin untuk pengolahan limbah cair industri penyamakan kulit belum banyak diteliti, oleh karena itu perlu dilakukan penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan gelatin sebagai koagulan-flokulan pada pengolahan limbah cair. Penelitian dilakukan secara bertahap yaitu tahap pengolahan gelatin dari kulit pikel limbah menggunakan variasi basa NaOH dan KOH masing-masing dengan konsentrasi 1 dan 2%, dan tahap uji coba gelatin untuk pengolahan limbah cair industri penyamakan kulit dengan dosis 0,02; 0,04; 0,06; 0,08 dan 0,1% dari berat limbah; tahap terakhir yaitu menggunakan gelatin terpilih dan mengkombinasikan dengan fero sulfat/tawas (gelatin dibanding fero sulfat/ tawas adalah 100:0; 75:25; 50:50; 25:75; dan 0:100) untuk pengolahan limbah, dosis berat campuran 0,08% dari berat limbah. Cara pengolahan gelatin seperti cara Sugihartono (2014) dimodifikasi pada penghilangan garam dan asam menggunakan drum berputar, volume basa untuk hidrolisis sebesar 10 kali bagian kulit, dengan waktu perendaman selama 42 jam, dan air untuk ekstraksi sebesar 5 kali bagian kulit. Perbedaan jenis dan konsentrasi basa dalam hidrolisis kolagen dapat memberikan perbedaan rendemen, kadar abu, kadar protein dan bobot molekul protein gelatin. Rendemen gelatin paling tinggi dihasilkan dari perlakuan basa NaOH 2% yaitu 46,47%, sedangkan bobot molekul tinggi dihasilkan dari perlakuan basa KOH 1dan 2%, yaitu 100 -130 dKa. Gelatin hasil dari hidrolisis kolagen menggunakan basa NaOH dan KOH dengan konsentrasi 1 dan 2% dapat digunakan sebagai koagulan-flokulan dalam pengolahan limbah industri penyamakan kulit. Memiliki pengaruh yang beragam terhadap penurunan COD, kekeruhan, kromtotal, TDS, kapasitas adsorbsi dan persen adsorbsi. Koagulan-flokulan gelatin perlakuan NaOH 2% dosis 0,08% mampu menurunkan COD sebesar 75,44%, gelatin perlakuan KOH 1% dosis 0,06% mampu menurunkan kandungan krom total 79,26%,gelatin perlakuan NaOH 1% dosis 0,1% mampu menurunkan kekeruhan sampai 90,49% serta gelatin perlakuan KOH 1% dosis 0,08% mampu mengadsorbsi polutan terlarut sampai 15,25%. Kombinasi gelatin dengan ferosulfat/tawas saling menguatkan dalam penurunan kadar krom total dan penurunan kekeruhan limbah yang diolah. Penggunaan gelatin secara tunggal maupun kombinasi dengan fero sulfat atau tawas dapat menekan derajad polutan limbah cair industri pengolahan kulit, walaupun hasil olahannya belum memenuhi Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 5 Tahun 2014.</div>
KategoriLimbah

Kalender

Kantor Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik

  • Jl. Sokonandi No. 9 Yogyakarta
     Indonesia 55166
  • +62 (274) 512-929
  • +62 811-2827-821
  • bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Senin - Jumat : 08:00 - 15:30
      Sabtu, Ahad   : Tutup


Kepuasan Pelanggan

Keluhan Pelanggan

Indeks Persepsi Korupsi






 
 
 
 
 
 
 
 
 
© 2025 - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik. All Rights Reserved.