• Surel: bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Whatsapp: +62 811-2827-821
 Ubah Bahasa
English Indonesia
BBKKP Logo BBKKP
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Motto
    • Maklumat Pelayanan
    • Kebijakan Mutu
    • Struktur Organisasi
    • Profil Singkat Pejabat
    • Sumber Daya
      • Sumber Daya Manusia
      • Sarana Pelayanan Industri
      • Laboratorium Uji dan Kalibrasi
  • Layanan Utama
    • Audit Teknologi
      • Deskripsi
      • Permohonan Audit Teknologi
      • SOP & Tarif Audit Teknologi
    • Pengujian
      • Deskripsi
      • Detail Pengujian
      • Permohonan Uji
      • Tarif Uji
      • SOP Pengujian
    • Sertifikasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Sertifikasi
      • Alur Proses Sertifikasi
      • Tarif Sertifikasi
      • Keluhan dan Banding
    • Kalibrasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Kalibrasi
      • Data Kalibrasi
      • SOP Kalibrasi
      • Tarif Kalibrasi
    • Konsultansi
      • Deskripsi
      • Permohonan Konsultansi
      • SOP Konsultansi
      • Tarif Konsultansi
    • Pelatihan Teknis
      • Deskripsi
      • Permohonan Pelatihan
      • Data Pelatihan
      • SOP Pelatihan
      • Tarif Pelatihan
    • Pendampingan INDI 4.0
      • Deskripsi Pendampingan INDI 4.0
    • Pendampingan TKDN
      • Deskripsi Verifikasi TKDN
    • Lembaga Verifikasi dan Validasi
      • Deskripsi LVV GRK
    • Lembaga Inspeksi
      • Deskripsi Lembaga Inspeksi
    • Uji Profisiensi
      • Deskripsi Lembaga Penyelenggara Uji Profisiensi
      • Layanan Uji Profisiensi Kalibrasi dan Pengujian
    • Lembaga Sertifikasi Profesi
      • Profile LSP BBSPJIKKP
    • Standar Pelayanan
    • Tarif Percepatan Layanan
  • Layanan Edukasi
    • PKL/Magang
      • SOP Pendaftaran
      • Permohonan PKL/Magang
    • Kunjungan
      • Deskripsi
      • Permohonan Kunjungan
      • Data Kunjungan
  • Layanan Halal
    • Tentang LPH
    • Layanan LPH
    • Proses Sertifikasi Halal
    • Peraturan dan Pedoman Halal
    • Pertanyaan Paling Sering terkait Halal
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Agenda Pimpinan
    • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
    • Daftar Informasi Publik (DIP)
    • Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Layanan Informasi Publik
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi
      • Pengajuan Keberatan Informasi
      • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Kode Etik Pelayanan Publik
    • SOP Penanganan Bencana
  • Zona Integritas
    • Komitmen
    • Peta Jalan
    • Gratifikasi
      • Apa itu Gratifikasi?
      • Pelaporan Gratifikasi
    • Pelaporan Pelanggaran
      • Apa itu Pelaporan Pelanggaran?
      • Pelaporan Pelanggaran
    • Benturan Kepentingan
      • Apa itu Benturan Kepentingan?
      • Pelaporan Benturan Kepentingan
  • Hubungi Kami
    • Buku Tamu
    • Keluhan dan Pengaduan
    • Survey Pelanggan
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi

JudulRekayasa Drum Desalting
Tahun2002
PelaksanaIr. Suliestyah Wrd, MM
Heru Budi Susanto, Dip.Kim
Hasan Basalamah, Bsc
Pembantu PelaksanaSriyono
Mardi Rahardjo
Sukaryono
M a r t i n I
Kata KunciPembuatan alat proses/produk
Abstrak
Kegiatan rekayasa ini dilaksanakan selama 10 bulan, menghasilkan 1unit drum, dari bahan kayu bengkirai dengan ukuran 1500 x 2000 mm. Spesifikasi teknis drum adalah Ukuran O (2000 x 1500) mm, motor penggerak : 3 phase, 10 Hp; Tegangan listrik : 220/380/440 V/50 / 60 hz, 3 p; Speed reducer : 1 : 10 (10 Hp); Rpm drum : 14; Pulley V belt : O 110 cm, O poros : 19 cm, bahan dari baja tuang ; Gear besar : O 140 cm, jumlah gigi : 125; Rantai penggerak : 10 feet, type 120 RIV ; Lubang pembuangan garam : O 6 cm, jarak titik lubang 18 cm ; Berat total drum : 1,2 ton ; Kapasitas drum : 750 lembar kulit mentah awet garam kambing/domba.
Tujuan pembuatan drum desalting adalah untuk menghilangkan garam dari kulit mentah awet garam sebelum diproses lebih lanjut. Maksud penghilangan garam adalah sebagai langkah awal penerapan teknologi bersih pada industri penyamakan kulit, guna mengurangi beban pencemaran pada limbah cair yang disebabkan oleh sisa garam pada unit pengolahan air limbah. Sisa garam dapat dimanfaatkan kembali antara lain untuk pengawetan ulang kulit mentah dan proses pikel pada industri penyamakan kulit. Ujicoba penghilangan garam pada kulit mentah awet garam dengan menggunakan drum desalting menghasilkan limbah garam sebanyak 7 % dari berat kulit mentah. Rekayasa drum desalting dapat diterapkan pada industri
KategoriSistem Mutu

Kalender

Kantor Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik

  • Jl. Sokonandi No. 9 Yogyakarta
     Indonesia 55166
  • +62 (274) 512-929
  • +62 811-2827-821
  • bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Senin - Jumat : 08:00 - 15:30
      Sabtu, Ahad   : Tutup


Kepuasan Pelanggan

Keluhan Pelanggan

Indeks Persepsi Korupsi






 
 
 
 
 
 
 
 
 
© 2025 - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik. All Rights Reserved.