• Surel: bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Whatsapp: +62 811-2827-821
 Ubah Bahasa
English Indonesia
BBKKP Logo BBKKP
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Motto
    • Maklumat Pelayanan
    • Kebijakan Mutu
    • Struktur Organisasi
    • Profil Singkat Pejabat
    • Sumber Daya
      • Sumber Daya Manusia
      • Sarana Pelayanan Industri
      • Laboratorium Uji dan Kalibrasi
  • Layanan Utama
    • Audit Teknologi
      • Deskripsi
      • Permohonan Audit Teknologi
      • SOP & Tarif Audit Teknologi
    • Pengujian
      • Deskripsi
      • Detail Pengujian
      • Permohonan Uji
      • Tarif Uji
      • SOP Pengujian
    • Sertifikasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Sertifikasi
      • Alur Proses Sertifikasi
      • Tarif Sertifikasi
      • Keluhan dan Banding
    • Kalibrasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Kalibrasi
      • Data Kalibrasi
      • SOP Kalibrasi
      • Tarif Kalibrasi
    • Konsultansi
      • Deskripsi
      • Permohonan Konsultansi
      • SOP Konsultansi
      • Tarif Konsultansi
    • Pelatihan Teknis
      • Deskripsi
      • Permohonan Pelatihan
      • Data Pelatihan
      • SOP Pelatihan
      • Tarif Pelatihan
    • Pendampingan INDI 4.0
      • Deskripsi Pendampingan INDI 4.0
    • Pendampingan TKDN
      • Deskripsi Verifikasi TKDN
    • Lembaga Verifikasi dan Validasi
      • Deskripsi LVV GRK
    • Lembaga Inspeksi
      • Deskripsi Lembaga Inspeksi
    • Uji Profisiensi
      • Deskripsi Lembaga Penyelenggara Uji Profisiensi
      • Layanan Uji Profisiensi Kalibrasi dan Pengujian
    • Lembaga Sertifikasi Profesi
      • Profile LSP BBSPJIKKP
    • Standar Pelayanan
    • Tarif Percepatan Layanan
  • Layanan Edukasi
    • PKL/Magang
      • SOP Pendaftaran
      • Permohonan PKL/Magang
    • Kunjungan
      • Deskripsi
      • Permohonan Kunjungan
      • Data Kunjungan
  • Layanan Halal
    • Tentang LPH
    • Layanan LPH
    • Proses Sertifikasi Halal
    • Peraturan dan Pedoman Halal
    • Pertanyaan Paling Sering terkait Halal
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Agenda Pimpinan
    • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
    • Daftar Informasi Publik (DIP)
    • Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Layanan Informasi Publik
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi
      • Pengajuan Keberatan Informasi
      • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Kode Etik Pelayanan Publik
    • SOP Penanganan Bencana
  • Zona Integritas
    • Komitmen
    • Peta Jalan
    • Gratifikasi
      • Apa itu Gratifikasi?
      • Pelaporan Gratifikasi
    • Pelaporan Pelanggaran
      • Apa itu Pelaporan Pelanggaran?
      • Pelaporan Pelanggaran
    • Benturan Kepentingan
      • Apa itu Benturan Kepentingan?
      • Pelaporan Benturan Kepentingan
  • Hubungi Kami
    • Buku Tamu
    • Keluhan dan Pengaduan
    • Survey Pelanggan
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi

JudulPengembangan pemantauan enzim kulit untuk penyamakan kulit
Tahun2005
PelaksanaDrs. Ign. Sunaryo
Kasmin Neinggolan, B.Sc,Sutarti Rahayu, B.Sc.Widodo, B.Sc., S.Sos
Pembantu PelaksanaMurdjilah
Sumarsihono
Moh. Soleh, ST
Kata KunciProses penyamakan sampai finising
AbstrakKegiatan Pengembangan Pemanfaatan Enzim untuk Penyamakan kulit ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang pernah dilaksanakan. Adapun maksud dari kegiatan ini ialah untuk mencari peluang baru pemanfaatan enzim, (khususnya Enzim A) di Industri Penyamaakan kulit; mengetahui pengaruh enzim terhadap struktur jaringan dan kwalitas kulit, serta mensosialisasikan proses bioteknologi kepada industri penyamakan kulit. Di samping itu digunakan juga Enzim B sebagai produk baru yang juga diproduksi di dalam negeri . Sedangkan enzim C yang merupakan produk import, diuji untuk sekedar sebagai pembanding dari segi kwalitas aktifitas enzimnya. Hal ini perlu dilaksanakan untuk mencapai suatu sasaran yakni terwujudnya industri penyamaakan kulit yang berwawasan lingkungan. Lingkup kegiatan ini meliputi studi pustaka untuk memperkuat teori; percobaan-percobaan proses secara enzimatis skala laboratorium untuk membekali pengetahuan serta pengalaman sebagai pra personil, pengujian?pengujian laboratories untuk mengetahui kualitas enzim, kulit, serta air limbah. Hasil uji kondisi optimal enzim menunjukkan bahwa Enzim C mempunyai nilai aktivitas paling tinggi, dengan kisaran pH 6?9, suhu 30o ? 45oC. Sedangkan Enzim A mempunyai aktivitas paling rendah. Rendahnya nilai enzim produk dalam negeri ini menyebabkan Tim mengalami kesulitan untuk mengembangkan pemanfaatannya di industri penyamakan kulit. Hasil pengujian kulit setelah diproses menunjukkan bahwa berdasarkan parameter kekuatan tarik dan kemuluran, ternyata semua kulit bisa memenuhi persyaratan SNI. Hasil uji air limbah membuktikan bahwa proses secara enzimatis dapat menekan beban pencemaran yang jauh lebih besar dibanding proses biasa dengan natrium sulfida. Bekal pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan di laboratorium, digunakan sebagai dasar untuk aplikasi proses secara enzimatis di industri. Ada empat industri yang bersedia untuk melakukan uji coba, yakni PT Budi Makmurjayamurni di Yogyakarta, PT. Rajawali Nusindo di Jawa Timur, PD. Sumber Kulit di Magetan dan PT. Lembah Tidar di Magelang. Pada umumnya industri menyatakan bahwa pemakaian enzim untuk proses penyamakan mempunyai manfaat yang besar dalam menjaga pelestarian lingkngan.
KategoriKulit

Kalender

Kantor Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik

  • Jl. Sokonandi No. 9 Yogyakarta
     Indonesia 55166
  • +62 (274) 512-929
  • +62 811-2827-821
  • bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Senin - Jumat : 08:00 - 15:30
      Sabtu, Ahad   : Tutup


Kepuasan Pelanggan

Keluhan Pelanggan

Indeks Persepsi Korupsi






 
 
 
 
 
 
 
 
 
© 2025 - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik. All Rights Reserved.