• Surel: bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Whatsapp: +62 811-2827-821
 Ubah Bahasa
English Indonesia
BBKKP Logo BBKKP
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Motto
    • Maklumat Pelayanan
    • Kebijakan Mutu
    • Struktur Organisasi
    • Profil Singkat Pejabat
    • Sumber Daya
      • Sumber Daya Manusia
      • Sarana Pelayanan Industri
      • Laboratorium Uji dan Kalibrasi
  • Layanan Utama
    • Audit Teknologi
      • Deskripsi
      • Permohonan Audit Teknologi
      • SOP & Tarif Audit Teknologi
    • Pengujian
      • Deskripsi
      • Detail Pengujian
      • Permohonan Uji
      • Tarif Uji
      • SOP Pengujian
    • Sertifikasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Sertifikasi
      • Alur Proses Sertifikasi
      • Tarif Sertifikasi
      • Keluhan dan Banding
    • Kalibrasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Kalibrasi
      • Data Kalibrasi
      • SOP Kalibrasi
      • Tarif Kalibrasi
    • Konsultansi
      • Deskripsi
      • Permohonan Konsultansi
      • SOP Konsultansi
      • Tarif Konsultansi
    • Pelatihan Teknis
      • Deskripsi
      • Permohonan Pelatihan
      • Data Pelatihan
      • SOP Pelatihan
      • Tarif Pelatihan
    • Pendampingan INDI 4.0
      • Deskripsi Pendampingan INDI 4.0
    • Pendampingan TKDN
      • Deskripsi Verifikasi TKDN
    • Lembaga Verifikasi dan Validasi
      • Deskripsi LVV GRK
    • Lembaga Inspeksi
      • Deskripsi Lembaga Inspeksi
    • Uji Profisiensi
      • Deskripsi Lembaga Penyelenggara Uji Profisiensi
      • Layanan Uji Profisiensi Kalibrasi dan Pengujian
    • Lembaga Sertifikasi Profesi
      • Profile LSP BBSPJIKKP
    • Standar Pelayanan
    • Tarif Percepatan Layanan
  • Layanan Edukasi
    • PKL/Magang
      • SOP Pendaftaran
      • Permohonan PKL/Magang
    • Kunjungan
      • Deskripsi
      • Permohonan Kunjungan
      • Data Kunjungan
  • Layanan Halal
    • Tentang LPH
    • Layanan LPH
    • Proses Sertifikasi Halal
    • Peraturan dan Pedoman Halal
    • Pertanyaan Paling Sering terkait Halal
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Agenda Pimpinan
    • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
    • Daftar Informasi Publik (DIP)
    • Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Layanan Informasi Publik
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi
      • Pengajuan Keberatan Informasi
      • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Kode Etik Pelayanan Publik
    • SOP Penanganan Bencana
  • Zona Integritas
    • Komitmen
    • Peta Jalan
    • Gratifikasi
      • Apa itu Gratifikasi?
      • Pelaporan Gratifikasi
    • Pelaporan Pelanggaran
      • Apa itu Pelaporan Pelanggaran?
      • Pelaporan Pelanggaran
    • Benturan Kepentingan
      • Apa itu Benturan Kepentingan?
      • Pelaporan Benturan Kepentingan
  • Hubungi Kami
    • Buku Tamu
    • Keluhan dan Pengaduan
    • Survey Pelanggan
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi

JudulLAPORAN PENGEMBANGAN METODE UJI PARAMETER EKOLABEL DAN VALIDASI UJI PARAMETER UDARA
Tahun2008
PelaksanaC. Yuwono Sumasto, ST, Christiana Maria H P, A.Md, Sofia Budiati Cahyani, Tisnowati, B.Sc
Pembantu PelaksanaMuhammad Nurhafiq, ST, Suyatini, Sugeng
Kata Kuncipengujian bahan mentah, setengah jadi, bahan penolong, produk
AbstrakKegiatan Pengembangan Metode Uji Parameter Ekolabel dan Validasi Uji Parameter Udara bertujuan untuk mendapatkan metode uji, meningkatkan kemampuan laboratorium dan sumber daya manusia penguji untuk melakukan pengujian parameter udara dan pengujian ekolabel yaitu formaldehid, mengoptimalkan penggunaan instrument yang ada di laboratorium serta mendapatkan hasil uji yang mempunyai validitas tinggi. Kegiatan yang dilakukan meliputi pengembangan metode uji parameter ekolabel yaitu formaldehid dan zat warna azo dalam kulit tersamak serta validasi metode uji parameter udara yaitu NH3, NO2, SO2, Oksidan. Pengembangan metode uji dilakukan dengan memperhatikan kondisi (peralatan) laboratorium yang ada, validasi dilakukan dengan langkah-langkah menurut kaidah validasi metode yakni : konfirmasi identitas, selektifitas dan spesifitas, dan daerah kerja, linieritas, limit detekti dan limit kuantifikasi, ripitabilitas dan reprodusibilitas, akurasi dan kebenaran, perolehan kembali srta ketidakpastian. Hasil pengembangan metode uji untuk kadar formaldehid telah dapat diterapkan serta divalidasi untuk memastikan kehandalan metode. Validasi parameter udara ambient untuk uji NH3 yaitu : selektivitas pada ë 630nm, daerah kerja dari 0-0,6 ppm, IDL 0,0107 ppm, linieritan (r) 0,9985, ripitabilitas 0,0052 ppm, reprodusibilitas 0,00134 ppm, recovery 88,63%, ruggednes/robustnes 11,37 dan ketidakpastian pengujian 10.21 ± 0.006979. parameter uji NO2 yaitu : selektivitas pada ë550 nm, daerah kerja dari 0 – 0,64 ppm, IDL 0,0029 ppm, linieritas (r) 0,9997, ripitabilitas 0,0031 ppm, reprodusibilitas 0,001152 ppm, recovery 90,63%, ruggednes/robustnes 9,37 dan ketidakpastian pengujian 5.832 ±0.10525. Parameter uji SO2 yaitu : selektivitas pada ë560 nm, daerah kerja dari 0 – 0,6867 ppm, IDL 0,0343 ppm, linieritas (r) 0,9999, ripitabilitas 0,0058 ppm, reprodusibilitas 0,00115 ppm, recovery 93,25%, ruggednes.robustnes 6,75 dan ketidakpastian pengujian 12.040 ± 0.07432. Parameter uji Ox yaitu : selektivitas pada ë352 nm, daerah kerja dari 0 – 0,2529 ppm, IDL 0,00257 ppm, linieritas (r) 0,9986, ripitabilitas 0,0092 ppm, reprodusibilitas 0,0006 ppm, recovery 101,7 ruggednes/robustnes -1,70 dan ketidakpastian pengujian 4.707 ±0.1326. Metode uji formaldehid yang telah dikembangkan kemudian juga dilakukan validasi dengan hasil : selektivitas pada ë 412 nm, daerah kerja dari 0 – 3,0 ppm, IDL 0,0015 ppm, linieritas (r) 0,9990, ripitabilitas 0,0055 [[m, reprodusibilitas 0.0657 ppm, recovery 91,78%, ruggednes/robustnes 8,22 dan ketidakpastian pengujian 44.50 ±0.2428. Hasil validasi parameter uji udara ambien dan formaldehyde dengan metoda-metoda tersebut diatas dapat diterima karena sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan yaitu selektifitas (panjang gelombang) untuk masing-masing parameter dapat dideteksi oleh alat dan memberikan nilai yang spesifik, daerah kerja sesuai dengan metode acuan, linieritas (r) minimal 0,995. Dari hasil pengembangan dan validasi metode dapat disimpulkan metode uji hasil pengembangan yang diacu dari ISO/TS 17226; 2003 dan DIN 53315; 1996 dapat diterapkan pada laboratorium untuk pengujian parameter formaldehid dengan memberikan validitas yang tinggi, metode uji parameter udara yang ada (SNI adopsi) dapat diterapkan pada laboratorium untuk pengujian parameter udara ambien. Pengembangan metode uji zat warna azo dapat dilaksanakan sudah pada tahap penyusunan metode uji sebagai acuan dalam penerapan metode uji didalam laboratorium, untuk selanjutnya agar penerapan metode uji mendapatkan hasil yang baik perlu dilakukan validasi terhadap metode uji yang telah dikembangkan.
KategoriKulit

Kalender

Kantor Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik

  • Jl. Sokonandi No. 9 Yogyakarta
     Indonesia 55166
  • +62 (274) 512-929
  • +62 811-2827-821
  • bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Senin - Jumat : 08:00 - 15:30
      Sabtu, Ahad   : Tutup


Kepuasan Pelanggan

Keluhan Pelanggan

Indeks Persepsi Korupsi






 
 
 
 
 
 
 
 
 
© 2025 - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik. All Rights Reserved.