• Surel: bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Whatsapp: +62 811-2827-821
 Ubah Bahasa
English Indonesia
BBKKP Logo BBKKP
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Motto
    • Maklumat Pelayanan
    • Kebijakan Mutu
    • Struktur Organisasi
    • Profil Singkat Pejabat
    • Sumber Daya
      • Sumber Daya Manusia
      • Sarana Pelayanan Industri
      • Laboratorium Uji dan Kalibrasi
  • Layanan Utama
    • Audit Teknologi
      • Deskripsi
      • Permohonan Audit Teknologi
      • SOP & Tarif Audit Teknologi
    • Pengujian
      • Deskripsi
      • Detail Pengujian
      • Permohonan Uji
      • Tarif Uji
      • SOP Pengujian
    • Sertifikasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Sertifikasi
      • Alur Proses Sertifikasi
      • Tarif Sertifikasi
      • Keluhan dan Banding
    • Kalibrasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Kalibrasi
      • Data Kalibrasi
      • SOP Kalibrasi
      • Tarif Kalibrasi
    • Konsultansi
      • Deskripsi
      • Permohonan Konsultansi
      • SOP Konsultansi
      • Tarif Konsultansi
    • Pelatihan Teknis
      • Deskripsi
      • Permohonan Pelatihan
      • Data Pelatihan
      • SOP Pelatihan
      • Tarif Pelatihan
    • Pendampingan INDI 4.0
      • Deskripsi Pendampingan INDI 4.0
    • Pendampingan TKDN
      • Deskripsi Verifikasi TKDN
    • Lembaga Verifikasi dan Validasi
      • Deskripsi LVV GRK
    • Lembaga Inspeksi
      • Deskripsi Lembaga Inspeksi
    • Uji Profisiensi
      • Deskripsi Lembaga Penyelenggara Uji Profisiensi
      • Layanan Uji Profisiensi Kalibrasi dan Pengujian
    • Lembaga Sertifikasi Profesi
      • Profile LSP BBSPJIKKP
    • Standar Pelayanan
    • Tarif Percepatan Layanan
  • Layanan Edukasi
    • PKL/Magang
      • SOP Pendaftaran
      • Permohonan PKL/Magang
    • Kunjungan
      • Deskripsi
      • Permohonan Kunjungan
      • Data Kunjungan
  • Layanan Halal
    • Tentang LPH
    • Layanan LPH
    • Proses Sertifikasi Halal
    • Peraturan dan Pedoman Halal
    • Pertanyaan Paling Sering terkait Halal
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Agenda Pimpinan
    • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
    • Daftar Informasi Publik (DIP)
    • Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Layanan Informasi Publik
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi
      • Pengajuan Keberatan Informasi
      • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Kode Etik Pelayanan Publik
    • SOP Penanganan Bencana
  • Zona Integritas
    • Komitmen
    • Peta Jalan
    • Gratifikasi
      • Apa itu Gratifikasi?
      • Pelaporan Gratifikasi
    • Pelaporan Pelanggaran
      • Apa itu Pelaporan Pelanggaran?
      • Pelaporan Pelanggaran
    • Benturan Kepentingan
      • Apa itu Benturan Kepentingan?
      • Pelaporan Benturan Kepentingan
  • Hubungi Kami
    • Buku Tamu
    • Keluhan dan Pengaduan
    • Survey Pelanggan
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi

JudulLAPORAN PENGEMBANGAN LEMBARAN COCODUST BERKARET
Tahun2008
PelaksanaIr. Penny Setyowati, MT , Ir. Siti Rochani, Hernadi Surip, B.Sc, Ir. Arum Yuniari
Pembantu PelaksanaSri Budiasih, B.Sc, Subardi, Suharto
Kata KunciSelain tercakup ke 13 kategori
AbstrakPengembangan lembaran cocodust berkaret untuk bahan peredam suara bertujuan untuk menyempurnakan teknik pencampuran antara cocodust dengan bahan perekat (kompon lateks) agar diperoleh metode pencampuran yang efektif serta melaksanakan alih teknologi (pelatihan) proses pembuatan peredam suara dari cocodust bagi masyarakat penghasil kelapa atau masyarakat di sentra-sentra penggilingan sabut kelapa yang ada di DIY dan sekitarnya.
Teknik pencampuran yang dicobakan ada 2 metode yaitu metode A dan metode B dengan waktu pencampuran divariasi berturut-turut 2, 3 dan 4 menit untuk masing-masing metode. Metode A merupakan metode pencampuran yang dilakukan dengan cara cocodust (lolos saring 50 mesh dibasahi dengan air lebih dahulu, perbandingan cocodust : air = 1 : 3), setelah itu cocodust dicampur dengan kompon lateks. Metode B merupakan metode pencampuran yang dilakukan dengan cara kompon lateks diencerkan dahulu dengan air (3 kali berat cocodust) setelah itu dicampur dengan cocodust lolos saring 50 mesh.
Berdasarkan pengamatan terhadap kemudahan proses pencampuran dan kenampakan visual produk yang dihasilkan serta sifat fisikanya, maka dapat disimpulkan bahwa teknik pencampuran dengan metode A, waktu pencampuran 2 atau 3 menit merupakan teknik pencampuran yang efektif, terbukti dapat dilakukan dengan mudah, menghasilkan campuran yang homogen tanpa ada penggumpalan, kenampakan visual produknya cukup bagus dengan sifat fisika kerapatan 0,40 g/cm3, kadar air 7,29 – 7,57%, kuat lentur 2,87 – 4,05 kg/cm2, kuat tarik tegak lurus permukaan 1,97 – 3,12 kg/cm2, kuat pegang sekrup 4,95 – 5,92 kg, pengembangan tebal 7,5 – 8,28% dan kemampuan menyerap suara maksimal pada frekuensi 125 Hz sebesar 51,0 – 57,4 dB(A) dan frekuensi 500 Hz sebesar 94,8 – 95,0 dB(A).
Teknologi pembuatan peredam suara dari cocodust telah disosialisasikan ke kelompok masyarakat penghasil kelapa khususnya masyarakat yang ada di sentra penggilingan sabut kelapa yang ada di Kabupaten Kulon Progo dengan wakil sebanyak 15 orang.
KategoriKulit

Kalender

Kantor Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik

  • Jl. Sokonandi No. 9 Yogyakarta
     Indonesia 55166
  • +62 (274) 512-929
  • +62 811-2827-821
  • bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Senin - Jumat : 08:00 - 15:30
      Sabtu, Ahad   : Tutup


Kepuasan Pelanggan

Keluhan Pelanggan

Indeks Persepsi Korupsi






 
 
 
 
 
 
 
 
 
© 2025 - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik. All Rights Reserved.