• Surel: bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Whatsapp: +62 811-2827-821
 Ubah Bahasa
English Indonesia
BBKKP Logo BBKKP
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Motto
    • Maklumat Pelayanan
    • Kebijakan Mutu
    • Struktur Organisasi
    • Profil Singkat Pejabat
    • Sumber Daya
      • Sumber Daya Manusia
      • Sarana Pelayanan Industri
      • Laboratorium Uji dan Kalibrasi
  • Layanan Utama
    • Audit Teknologi
      • Deskripsi
      • Permohonan Audit Teknologi
      • SOP & Tarif Audit Teknologi
    • Pengujian
      • Deskripsi
      • Detail Pengujian
      • Permohonan Uji
      • Tarif Uji
      • SOP Pengujian
    • Sertifikasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Sertifikasi
      • Alur Proses Sertifikasi
      • Tarif Sertifikasi
      • Keluhan dan Banding
    • Kalibrasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Kalibrasi
      • Data Kalibrasi
      • SOP Kalibrasi
      • Tarif Kalibrasi
    • Konsultansi
      • Deskripsi
      • Permohonan Konsultansi
      • SOP Konsultansi
      • Tarif Konsultansi
    • Pelatihan Teknis
      • Deskripsi
      • Permohonan Pelatihan
      • Data Pelatihan
      • SOP Pelatihan
      • Tarif Pelatihan
    • Pendampingan INDI 4.0
      • Deskripsi Pendampingan INDI 4.0
    • Pendampingan TKDN
      • Deskripsi Verifikasi TKDN
    • Lembaga Verifikasi dan Validasi
      • Deskripsi LVV GRK
    • Lembaga Inspeksi
      • Deskripsi Lembaga Inspeksi
    • Uji Profisiensi
      • Deskripsi Lembaga Penyelenggara Uji Profisiensi
      • Layanan Uji Profisiensi Kalibrasi dan Pengujian
    • Lembaga Sertifikasi Profesi
      • Profile LSP BBSPJIKKP
    • Standar Pelayanan
    • Tarif Percepatan Layanan
  • Layanan Edukasi
    • PKL/Magang
      • SOP Pendaftaran
      • Permohonan PKL/Magang
    • Kunjungan
      • Deskripsi
      • Permohonan Kunjungan
      • Data Kunjungan
  • Layanan Halal
    • Tentang LPH
    • Layanan LPH
    • Proses Sertifikasi Halal
    • Peraturan dan Pedoman Halal
    • Pertanyaan Paling Sering terkait Halal
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Agenda Pimpinan
    • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
    • Daftar Informasi Publik (DIP)
    • Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Layanan Informasi Publik
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi
      • Pengajuan Keberatan Informasi
      • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Kode Etik Pelayanan Publik
    • SOP Penanganan Bencana
  • Zona Integritas
    • Komitmen
    • Peta Jalan
    • Gratifikasi
      • Apa itu Gratifikasi?
      • Pelaporan Gratifikasi
    • Pelaporan Pelanggaran
      • Apa itu Pelaporan Pelanggaran?
      • Pelaporan Pelanggaran
    • Benturan Kepentingan
      • Apa itu Benturan Kepentingan?
      • Pelaporan Benturan Kepentingan
  • Hubungi Kami
    • Buku Tamu
    • Keluhan dan Pengaduan
    • Survey Pelanggan
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi

JudulPemanfaatan Krom Hasil Hidrolisa Krom Shaving Dengan Alkali Untuk Penyamakan Kulit
Tahun2010
PelaksanaSri Sutyasmi, B Sc, ST,Dra Supraptiningsih, MSi, Joko Susila, B.Sc, ST, Agustin Suraswati BE
Pembantu PelaksanaBasuki, Joko Purwono, Pramono, Suhodo Widodo
Kata KunciBahan baku dan bahan pembantu, proses penyamakan, finishing,kulit mentah,setengah jadi, kulit jadi.
AbstrakLimbah padat pada kulit khususnya limbah shaving di industri penyamakan kulit sangat bermasalah, sulit ditangani. Berbagai penelitian telah dilakukan untuk penanganan limbah shaving ini, namun belum semua termanfaatkan. Penelitian mengenai hidrolisa krom shaving yang menggunakan alkali, asam maupun enzim telah dilakukan di tahun 2008, sedangkan pemanfaatan hidolisa krom shaving belum dimanfaatkan. Untuk itu tahun 2010 memanfaatkan krom hasil hidrolisa dengan alkali untuk penyamakan kulit. Alkali yang digunakan untuk hidrolisa krom shaving ini adalah NaOH, dengan variasi 1%, 2% dan 3% dalam air 10 Liter dan limbah shaving 30 kg serta waktu hidrolisa 1 jam, suhu 100 oC. Hasil Hidrolisa Kemudian dipisahkan antara krom dan protein kolagen yang ada dalam limbah shaving dengan cara penyaringan. Lumpur krom yang tersisa di saringan selanjutnya di recovery dengan menggunakan asam sulfat pekat sampai larut, kemudian di uji kadarCr2O3 hasilnya 11 mg/l. Selanjutnmya larutan krom sulfat digunakan untuk menyamak kulit dengan variasi 0, 30, 40, 50, 60, 70 dan 100 % dan kadar Krom (Cr2O3) yang digunakan untuk menyamak kulit glace jumlahnya 8%. Hasil analisa kulit glace baik yang menggunakan krom olahan maupun krom asli (Chromosal B) memenuhi SNI -250-1989 kecuali kemuluran dan kadar abu. Pemakaian krom olahan ini dapat menghemat krom sebesar 144 kg/tahun atau Rp. 5.760.000,-.
KategoriKulit

Kalender

Kantor Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik

  • Jl. Sokonandi No. 9 Yogyakarta
     Indonesia 55166
  • +62 (274) 512-929
  • +62 811-2827-821
  • bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Senin - Jumat : 08:00 - 15:30
      Sabtu, Ahad   : Tutup


Kepuasan Pelanggan

Keluhan Pelanggan

Indeks Persepsi Korupsi






 
 
 
 
 
 
 
 
 
© 2025 - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik. All Rights Reserved.