• Surel: bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Whatsapp: +62 811-2827-821
 Ubah Bahasa
English Indonesia
BBKKP Logo BBKKP
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Motto
    • Maklumat Pelayanan
    • Kebijakan Mutu
    • Struktur Organisasi
    • Profil Singkat Pejabat
    • Sumber Daya
      • Sumber Daya Manusia
      • Sarana Pelayanan Industri
      • Laboratorium Uji dan Kalibrasi
  • Layanan Utama
    • Audit Teknologi
      • Deskripsi
      • Permohonan Audit Teknologi
      • SOP & Tarif Audit Teknologi
    • Pengujian
      • Deskripsi
      • Detail Pengujian
      • Permohonan Uji
      • Tarif Uji
      • SOP Pengujian
    • Sertifikasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Sertifikasi
      • Alur Proses Sertifikasi
      • Tarif Sertifikasi
      • Keluhan dan Banding
    • Kalibrasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Kalibrasi
      • Data Kalibrasi
      • SOP Kalibrasi
      • Tarif Kalibrasi
    • Konsultansi
      • Deskripsi
      • Permohonan Konsultansi
      • SOP Konsultansi
      • Tarif Konsultansi
    • Pelatihan Teknis
      • Deskripsi
      • Permohonan Pelatihan
      • Data Pelatihan
      • SOP Pelatihan
      • Tarif Pelatihan
    • Pendampingan INDI 4.0
      • Deskripsi Pendampingan INDI 4.0
    • Pendampingan TKDN
      • Deskripsi Verifikasi TKDN
    • Lembaga Verifikasi dan Validasi
      • Deskripsi LVV GRK
    • Lembaga Inspeksi
      • Deskripsi Lembaga Inspeksi
    • Uji Profisiensi
      • Deskripsi Lembaga Penyelenggara Uji Profisiensi
      • Layanan Uji Profisiensi Kalibrasi dan Pengujian
    • Lembaga Sertifikasi Profesi
      • Profile LSP BBSPJIKKP
    • Standar Pelayanan
    • Tarif Percepatan Layanan
  • Layanan Edukasi
    • PKL/Magang
      • SOP Pendaftaran
      • Permohonan PKL/Magang
    • Kunjungan
      • Deskripsi
      • Permohonan Kunjungan
      • Data Kunjungan
  • Layanan Halal
    • Tentang LPH
    • Layanan LPH
    • Proses Sertifikasi Halal
    • Peraturan dan Pedoman Halal
    • Pertanyaan Paling Sering terkait Halal
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Agenda Pimpinan
    • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
    • Daftar Informasi Publik (DIP)
    • Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Layanan Informasi Publik
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi
      • Pengajuan Keberatan Informasi
      • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Kode Etik Pelayanan Publik
    • SOP Penanganan Bencana
  • Zona Integritas
    • Komitmen
    • Peta Jalan
    • Gratifikasi
      • Apa itu Gratifikasi?
      • Pelaporan Gratifikasi
    • Pelaporan Pelanggaran
      • Apa itu Pelaporan Pelanggaran?
      • Pelaporan Pelanggaran
    • Benturan Kepentingan
      • Apa itu Benturan Kepentingan?
      • Pelaporan Benturan Kepentingan
  • Hubungi Kami
    • Buku Tamu
    • Keluhan dan Pengaduan
    • Survey Pelanggan
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi

JudulPemanfaatan kulit sisa fleshing sebagai salah satu penyusun ransum makan temak.
Tahun2000
PelaksanaSri sutyasmi, B.Sc, St
Ir. Suramto
Joko Susila, B.Sc
Tc. Bambang supriyono
Agusti S, Bsc
Sri wa
Pembantu PelaksanaCH. Anjar Siswati
Marsudi
Rosidi
Sri Bachriyah
Kata KunciProses teknologi bersih, daur ulang
AbstrakPemanfaatan kulit sisa fleshing sebagai salah satu penyusun ransum makan temak.

Limbah padat industri penyamakan kulit yang berupa sisa fleshing mempunyai volume yang cukup besar, yaitu antara 70 - 230 kg per ton kulit mentah yang diproses. Limbah sebesar ini bisa dimanfaatkan untuk salah satu penyusun ransum pakan ternak sebagai pengganti tepung ikan. Ada dua perlakuan untuk proses pembuatan tepung fleshing, yaitu tanpa auto claf dan dengan menggunakan autoclaf. Tanpa autoclaf daya cernanya rendah 7,5 %, lemaknya tinggi 33 %, sedangkan dengan menggunakan autoclaf daya cernanya bertambah menjadi 71,45 % dan lemaknya turun menjadi kurang dari 10 %. Ini bermanfaat untuk penyusunan ransum pakan ternak karena lemak yang tinggi akan mengganggu penyerapan makanan ke dalam tubuh ternak. Ada 3 formula penyusunan . ransum yaitu : untuk ayam pedaging, ayam petelur dan ikan Iele. Setiap ternak dibuat 3 perlakuan ransum dan 3 kali ulangan yang masing-masing 3 ekor dengan 1 kontrol yang berisi 3 ekor. Cara menyusun ransum dengan metoda MPS (Metoda Pendugaan Sederhana) dimana setiap orang (peternak) bisa melakukannya. Uji coba ke ternaknya menggunakan tepung fleshing 50 % - 75 % dan 100 % untuk substansi tepung ikan. Hasil uji coba untuk semua ternak menurut analisa statistik tidak ada beda nyata untuk semua perlakuan kecuali untuk pakan ikan lele yang sisa fleshingnya diolah menggunakan autoclaf. Harga tepung fleshing lebih murah Rp. 2.500,- dari pada harga tepung ikan per kilogramnya.
KategoriStandar

Kalender

Kantor Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik

  • Jl. Sokonandi No. 9 Yogyakarta
     Indonesia 55166
  • +62 (274) 512-929
  • +62 811-2827-821
  • bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Senin - Jumat : 08:00 - 15:30
      Sabtu, Ahad   : Tutup


Kepuasan Pelanggan

Keluhan Pelanggan

Indeks Persepsi Korupsi






 
 
 
 
 
 
 
 
 
© 2025 - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik. All Rights Reserved.