• Surel: bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Whatsapp: +62 811-2827-821
 Ubah Bahasa
English Indonesia
BBKKP Logo BBKKP
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Motto
    • Maklumat Pelayanan
    • Kebijakan Mutu
    • Struktur Organisasi
    • Profil Singkat Pejabat
    • Sumber Daya
      • Sumber Daya Manusia
      • Sarana Pelayanan Industri
      • Laboratorium Uji dan Kalibrasi
  • Layanan Utama
    • Audit Teknologi
      • Deskripsi
      • Permohonan Audit Teknologi
      • SOP & Tarif Audit Teknologi
    • Pengujian
      • Deskripsi
      • Detail Pengujian
      • Permohonan Uji
      • Tarif Uji
      • SOP Pengujian
    • Sertifikasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Sertifikasi
      • Alur Proses Sertifikasi
      • Tarif Sertifikasi
      • Keluhan dan Banding
    • Kalibrasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Kalibrasi
      • Data Kalibrasi
      • SOP Kalibrasi
      • Tarif Kalibrasi
    • Konsultansi
      • Deskripsi
      • Permohonan Konsultansi
      • SOP Konsultansi
      • Tarif Konsultansi
    • Pelatihan Teknis
      • Deskripsi
      • Permohonan Pelatihan
      • Data Pelatihan
      • SOP Pelatihan
      • Tarif Pelatihan
    • Pendampingan INDI 4.0
      • Deskripsi Pendampingan INDI 4.0
    • Pendampingan TKDN
      • Deskripsi Verifikasi TKDN
    • Lembaga Verifikasi dan Validasi
      • Deskripsi LVV GRK
    • Lembaga Inspeksi
      • Deskripsi Lembaga Inspeksi
    • Uji Profisiensi
      • Deskripsi Lembaga Penyelenggara Uji Profisiensi
      • Layanan Uji Profisiensi Kalibrasi dan Pengujian
    • Lembaga Sertifikasi Profesi
      • Profile LSP BBSPJIKKP
    • Standar Pelayanan
    • Tarif Percepatan Layanan
  • Layanan Edukasi
    • PKL/Magang
      • SOP Pendaftaran
      • Permohonan PKL/Magang
    • Kunjungan
      • Deskripsi
      • Permohonan Kunjungan
      • Data Kunjungan
  • Layanan Halal
    • Tentang LPH
    • Layanan LPH
    • Proses Sertifikasi Halal
    • Peraturan dan Pedoman Halal
    • Pertanyaan Paling Sering terkait Halal
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Agenda Pimpinan
    • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
    • Daftar Informasi Publik (DIP)
    • Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Layanan Informasi Publik
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi
      • Pengajuan Keberatan Informasi
      • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Kode Etik Pelayanan Publik
    • SOP Penanganan Bencana
  • Zona Integritas
    • Komitmen
    • Peta Jalan
    • Gratifikasi
      • Apa itu Gratifikasi?
      • Pelaporan Gratifikasi
    • Pelaporan Pelanggaran
      • Apa itu Pelaporan Pelanggaran?
      • Pelaporan Pelanggaran
    • Benturan Kepentingan
      • Apa itu Benturan Kepentingan?
      • Pelaporan Benturan Kepentingan
  • Hubungi Kami
    • Buku Tamu
    • Keluhan dan Pengaduan
    • Survey Pelanggan
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi

JudulJudul Belum ada
Tahun2005
PelaksanaIr. Emiliana Kasmujiastuti, Widhiati, B.Sc Bambang Wiradono, B.Sc, Sofia Budi Cahyani
Pembantu PelaksanaJoko Purwono,Isti Rahayu,Subandriyo
Kata KunciTas, dompet, ikat pinggang, jok
Abstrak Zat Warna Alam Indigo merupakan zat warna yang berwarna biru yang dihasilkan dari fermentasi daun dan ranting dari tanaman indigofera dalam bentuk pasta. Dahulu pernah populer penggunaannya terutama dalam industri tekstil dan konon pernah pula digunakan untuk pewarnaan kulit terutama untuk kulit berbulu tersamak (fur). Dalam upaya penerapan teknologi bersih dengan menggunakan bahan pewarna untuk kulit yang ramah lingkungan maka dicoba diaplikasikan ke Kulit kelinci berbulu tersamak dan kulit bludru. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan konsentrasi optimun zat warna alam indigo pada proses penyamakan kulit bludru ( kulit kambing ) dan kulit kelinci tersamak. Dilakukan dalam tiga tahap yaitu : I. Tahap pra penelitian untuk mendapatkan konsentrasi optimun zat warna alam indigo pada proses pewarnaan kulit bludru ( kulit kambing ) dan kulit kelinci berbulu tersamak; 2. Tahap penelitian, untuk menerapkan hasil pra penelitian dengan menggunakan konsentrasi yang optimun dan sebagai pembanding digunakan zat warna sintetis; 3. Tahap penerapan hasil penelitian menjadi produk jadi berupa rompi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsentrasi optimun pada pewarnaan kulit bludru yaitu pada perlakuan S93 ( konsentrasi 9% pada dyeing dan 1,5% pada topping ) dan kulit kelinci berbulu tersamak pada pelakuan F 92 ( konsentrasi 9 % pada dyeing dan 1% pada topping ). Zat warna alam indigo dapat digunakan untuk pewarnaan kulit, tidak hanya untuk kulit kelinci berbulu tersamak tetapi juga untuk kulit bludru. Dalam aplikasinya ke kulit bludru memberikan hasil yang lebih baik dibanding aplikasinya ke kulit kelinci berbulu tersamak. Yaitu pada uji kerataan warna, ketahanan gosok cat ( kering dan basa ) dan ketahanan terhadap sinar matahari (7 jam). Jika dibandingkan dengan zat warna sintetis, maka penggunaan zat warna alam indigo memberikan keunggulan dalam sifat ketahanan terhadap keringat ( nilai 5 = baik sekali )
KategoriKaret

Kalender

Kantor Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik

  • Jl. Sokonandi No. 9 Yogyakarta
     Indonesia 55166
  • +62 (274) 512-929
  • +62 811-2827-821
  • bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Senin - Jumat : 08:00 - 15:30
      Sabtu, Ahad   : Tutup


Kepuasan Pelanggan

Keluhan Pelanggan

Indeks Persepsi Korupsi






 
 
 
 
 
 
 
 
 
© 2025 - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik. All Rights Reserved.