Ubah Ancaman Menjadi Peluang: Warga Tana Tidung Belajar Penyamakan Kulit Buaya di BBSPJIKKP
Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara memiliki populasi buaya muara yang cukup tinggi. Tingginya populasi buaya tersebut kerap mengancam warga di sana. Pemerintah Desa Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung melihat ancaman ini sebagai peluang untuk menumbuhkan ekonomi warga, yaitu dengan memanfaatkan kulit buaya untuk diolah menjadi produk bernilai tinggi.
Sebagai langkah awalnya, dilakukan pelatihan penyamakan kulit buaya di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP). Pelatihan yang dilaksanakan pada 30 September - 10 Oktober 2024 ini diikuti oleh 3 (tiga) warga Desa Sengkong. Mereka mendapatkan materi dan praktik mengenai teknik penyamakan kulit buaya, mulai dari proses perendaman, pengapuran, hingga penyamakan dan pewarnaan.
Pemerintah Desa Sengkong menyambut antusias keberhasilan pelatihan ini. Kepala Desa Sengkong, yang diwaliki oleh Bapak Mazlan, mengatakan bahwa pelatihan penyamakan kulit buaya merupakan langkah awal dalam upaya mengembangkan potensi ekonomi desa. "Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, masyarakat dapat menciptakan usaha-usaha kecil menengah berbasis kulit buaya. Selain meningkatkan pendapatan masyarakat, juga dapat mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar," ujarnya.
Pelatihan ini juga mendapat dukungan penuh dari BBSPJIKKP. Kepala BBSPJIKKP, Bapak Hagung Eko Pawoko, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi sumber daya alam Indonesia, termasuk kulit buaya. "Kami berharap pelatihan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki potensi serupa. Dengan mengolah sumber daya alam secara berkelanjutan, kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan lingkungan," katanya.
Salah satu peserta pelatihan, Bapak Achmadin, menyatakan bahwa ilmu yang didapat selama pelatihan sangat bermanfaat baginya untuk dipraktikkan dalam usaha penyamakan kulit buaya di Tana Tidung nantinya. Bapak Achmadin sendiri telah diberikan izin oleh pemerintah setempat untuk mendirikan penangkaran buaya.
Untuk pengembangan usaha lebih lanjut Pemerintah Desa Sengkong berencana untuk bekerja sama kembali dengan BBSPJIKKP dalam pelatihan pembuatan produk dari kulit buaya. Dengan demikian, masyarakat Desa Sengkong dapat memproses kulit buaya sehingga tercipta produk akhir yang bernilai tinggi yang menjadi produk unggulan Tana Tidung.
Seperti diketahui bahwa BBSPJIKKP memiliki layanan miniplant kulit yang dapat dimanfaatkan untuk jasa proses dan pelatihan mulai penyamakan hingga pembuatan produk kulit. BBSPJIKKP juga memiliki tenaga ahli yang siap memberikan pelatihan baik di BBSPJIKKP maupun di lokasi peminta jasa.