BBSPJIKKP Gelar Sosialisasi Pendaftaran Sertifikasi Sepatu Pengaman Sesuai SNI 8877:2023
Dalam upaya meningkatkan standar keselamatan dan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Permenperin No. 28 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk alat pelindung diri – sepatu pengaman secara wajib, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP) menyelenggarakan Sosialisasi Pendaftaran Sertifikasi Sepatu Pengaman sesuai SNI 8877:2023 melalui SIINas.
Permenperin No. 28 adalah pengganti Permenperin No. 37/M-IND/PER/3/2009. Terdapat perubahan yang signifikan pada Permenperin No 28 dibandingkan dengan Permenperin No. 37, salah satunya yaitu terkait proses sertifikasi yang harus dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Permenperin ini memiliki beberapa tujuan, yaitu untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk sepatu pengaman yang beredar di pasaran dan untuk melindungi konsumen supaya mendapatkan produk yang aman dan sesuai standar yang ditetapkan.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada 6 Februari 2025 ini berlangsung secara hybrid, dengan peserta hadir secara langsung di kantor BBSPJIKKP serta secara daring melalui platform Zoom Meeting. Sebanyak 85 orang peserta yang berasal dari produsen sepatu pengaman, importir, asosiasi, dan instansi Pemerintah terkait mengikuti acara ini.
BBSPJIKKP menghadirkan Bapak Risdianto dari Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standardisasi Industri (P4SI) Kementerian Perindustrian dan Ibu Rambat dari BBSPJIKKP sebagai narasumber. Materi paparan mencakup persyaratan teknis SNI 8877:2023, tahapan sertifikasi, serta pemanfaatan SIINas dalam proses pendaftaran. Diskusi interaktif yang berlangsung selama sesi tanya jawab semakin memperkaya pemahaman peserta mengenai pentingnya sertifikasi dalam menjamin kualitas produk dan proses pengajuan sertifikasinya.
Kepala BBSPJIKKP, Hagung Eko Pawoko dalam sambutannya menyatakan apresiasinya kepada industri sepatu pengaman yang telah berkomitmen tinggi terhadap kualitas dan diharapkan dengan pemberlakukan standar baru ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan industri.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh tentang persyaratan teknis dan administrasinya, dan kita dapat memahami tantangan dan peluang yang ada serta antisipasi terhadap langkah-langkah strategis dalam menghadapi peraturan baru ini,” ujar Bapak Hagung.
“BBSPJIKKP siap mendukung penuh upaya tersebut dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh stakeholder,” imbuhnya.
Di akhir sambutan Bapak Hagung berharap acara sosialisasi dapat memberikan manfaat yang besar dan dapat memperkuat komitmen pelaku industri untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk sepatu pengaman di Indonesia.
Para peserta mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan wawasan yang lebih jelas tentang regulasi terbaru dan langkah-langkah yang harus mereka tempuh dalam memperoleh sertifikasi. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong industri sepatu pengaman nasional agar semakin kompetitif di pasar domestik maupun global.