Zona Integritas

BBSPJIKKP BERSIH (Berintegritas - Siap Melayani – Hebat tanpa Korupsi)

BBSPJIKKP berkomitmen untuk senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik secara konsisten. BBSPJIKKP mengajak seluruh pegawai,pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya untuk turut serta mengawasi aktivitas pelayanan dengan meluncurkan BBSPJIKKP Bersih.

 

BBSPJIKKP Bersih merupakan sistem pelaporan pelanggaran yang dikelola oleh BBSPJIKKP sebagai media untuk melaporkan kecurangan atau pelanggaran apapun yang terjadi di lingkungan kerja, baik secara anonim maupun tidak anonim.

 

Apabila Anda memiliki informasi tentang pelanggaran yang terjadi di BBSPJIKKP, melihat atau mencurigai sesuatu yang tidak sesuai, seperti :

  • Korupsi

  • Suap

  • Gratifikasi

  • Pencurian

  • Benturan kepentingan

  • Kecurangan

  • Pembocoran data

  • Pelanggaran hukum/peraturan

  • Pelanggaran akuntansi dan pelaporan keuangan

Kami mendorong Anda untuk melaporkannya melalui BBSPJIKKP Bersih, sehingga dapat membantu dalam mewujudkan BBSPJIKKP yang memiliki kinerja unggul, patuh terhadap hukum, bersih, dan menjunjung tinggi etika.

 

PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK DAN WBBM DI BBSPJIKKP

Dilakukan dengan alur sebagai berikut :

  • Pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM

  • Penandatanganan Pakta Integritas

  • E-office/e-govermnent

  • Sistem pengukuran kinerja berbasis sistem informasi

  • Sistem kepegawaian berbasis sistem informasi

  • Sistem pelayanan publik berbasis sistem informasi

  • Keterbukaan informasi publik

  • Pengendalian gratifikasi

  • Pelayanan pengaduan masyarakat

  • Whistle blowing system

  • Penerapan benturan kepentingan

  • Penerapan standar pelayanan

  • Penerapan budaya pelayanan prima

  • Penilaian kepuasan terhadap pelayanan

PETA JALAN

Peta Jalan Zona Integritas

Perlindungan Data & Privasi

Peraturan perlindungan data pribadi mengharuskan setiap orang yang membuat laporan yang mengandung data pribadi diberitahu mengenai praktik pengumpulan dan penyimpanan data terkait informasi yang diberikan serta harus menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan layanan ini.

 

Anda diminta untuk membaca dan menyetujui syarat-syarat yang dijelaskan di bawah ini. Jika Anda tidak menyetujuinya, kami tidak dapat menerima informasi melalui sistem ini.

 
  • Data pribadi dan informasi apa saja yang dikumpulkan dan diproses?

    Layanan ini mengumpulkan data pribadi dan informasi yang Anda berikan saat membuat laporan, meliputi:

    1. Nama dan detail kontak Anda (kecuali jika laporan dibuat secara anonim sepenuhnya) serta status pekerjaan Anda di organisasi.

    2. Nama dan data pribadi lain dari pihak yang Anda sebutkan dalam laporan (misalnya, deskripsi fungsi dan detail kontak).

    3. Deskripsi dugaan pelanggaran serta uraian mengenai keadaan atau situasi kejadian.

    Catatan: Undang-undang di beberapa negara tidak mengizinkan laporan anonim. Namun, informasi pribadi Anda akan diperlakukan secara rahasia dan hanya diungkapkan sebagaimana dijelaskan dalam pemberitahuan ini.

  • Tujuan Pemrosesan dan Dasar Hukum

    Kami memproses data pribadi yang Anda berikan dalam laporan untuk tujuan berikut:

    1. Menjaga integritas organisasi dengan mendeteksi, mencegah, dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran, penipuan, atau pelanggaran kebijakan dan hukum.

    2. Memfasilitasi investigasi dan mengambil tindakan perbaikan atau disipliner yang diperlukan.

    3. Memenuhi kewajiban hukum dan peraturan terkait pelaporan pelanggaran (whistleblowing) dan perlindungan data pribadi.

    4. Memungkinkan komunikasi lanjutan dengan Anda untuk klarifikasi atau memperoleh informasi tambahan terkait laporan.

    Dasar hukum pemrosesan data pribadi ini adalah:

    1. Persetujuan Anda yang diberikan pada saat penyampaian laporan.

    2. Kewajiban hukum sesuai peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan ketentuan pelaporan pelanggaran.

    3. Kepentingan yang sah (legitimate interest) untuk memastikan lingkungan kerja yang aman, etis, dan patuh hukum.

  • Bagaimana data pribadi diproses dan siapa yang dapat mengaksesnya?

    Data pribadi dan informasi Anda akan disimpan di basis data pada server yang berlokasi di BBSPJIKKP. Kami berkomitmen untuk menerapkan praktik privasi dan keamanan yang ketat, termasuk pemberitahuan, pilihan, transfer data, keamanan, integritas data, akses, dan penegakan hukum.

  • Hak Subjek Data

    Anda mungkin memiliki hak untuk:

    1. Mengakses salinan laporan dan data pribadi yang kami simpan.

    2. Meminta perbaikan atas data pribadi yang tidak akurat atau tidak lengkap.

    3. Menarik persetujuan dan meminta penghapusan data pribadi, dengan tunduk pada ketentuan hukum dan kebutuhan investigasi.

    Anda dapat meminta hak di atas dengan menghubungi saluran yang tersedia pada laman ini. Hak-hak tertentu dapat dibatasi selama proses investigasi berlangsung demi menjaga integritas penyelidikan.

  • Retensi Data

    Data pribadi akan disimpan selama diperlukan untuk memenuhi tujuan yang tercantum dalam pemberitahuan ini, memenuhi kewajiban hukum, atau menyelesaikan sengketa. Setelah periode tersebut, data pribadi akan dihapus atau dianonimkan secara aman.

  • Langkah Keamanan

    Langkah teknis dan organisasi yang sesuai telah diterapkan untuk melindungi data pribadi Anda dari akses, kehilangan, penyalahgunaan, perubahan, atau pengungkapan yang tidak sah.

  • Pengungkapan Data

    Data pribadi hanya akan diakses oleh:

    1. Personel berwenang di BBSPJIKKP yang bertanggung jawab menangani laporan whistleblowing, personil yang memberikan dukungan teknis dan administratif untuk WBS (Operator).

    2. Otoritas pengatur atau aparat penegak hukum, jika diwajibkan oleh hukum.

Pelaporan Gratifikasi

Formulir tidak muncul? Klik di sini untuk mengisi formulir

Pelaporan Pelanggaran

Formulir tidak muncul? Klik di sini untuk mengisi formulir