Verifikasi dan Validasi

Verifikasi dan Validasi

 

LVV Logo

Lembaga Validasi Verifikasi BBKKP (LVV BBKKP) merupakan lembaga yang menyelenggarakan penilaian kesesuaian berupa kegiatan validasi/verifikasi berdasarkan standar ISO 17029 dan ISO 14065 dan telah terakreditasi KAN dengan nomor registrasi LVV-006-IDN sejak 18 Oktober 2023.

 

Verifikasi merupakan suatu proses untuk mengevaluasi pernyataan data dan informasi historis untuk menetapkan apakah pernyataan GRK benar secara material dan sesuai dengan kriteria.

Sedangkan Validasi adalah proses untuk mengevaluasi kewajaran asumsi, batasan, dan metode yang mendukung pernyataan GRK tentang hasil kegiatan di masa depan.

 

Ruang lingkup Validasi Verifikasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) BBSPJIKKP meliputi:

  1. Verifikasi Organisasi (01.01) SNI ISO 14064-1:2018 (ISO 14064-1:2018, IDT)
    1. General Manufacturing (Physical or Chemical Transformation of Materials or Substances into new Products) (01.01.02)
    2. Waste Handling and Disposal (01.01.11)
    3. General (selain Cluster 1 s.d 3) (01.01.13)
  2. Verifikasi Project (01.02) SNI ISO 14064-2:2019 (ISO 14064-2:2019, IDT)
    1. Manufacturing Industries (01.02.04)
    2. Waste Handling and Disposal (01.02.14)
  3. Validasi Project (02.02) SNI ISO 14064-2:2019 (ISO 14064-2:2019, IDT)
    1. Manufacturing Industries (02.02.07)
    2. Waste Handling and Disposal (02.02.14)
  4. Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
    1. Verifikasi Laporan Emisi PTBAE (ISO 14064-1)
      • Combustion of Fossil Fuels (01.01)
    2. Validasi Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) (ISO 14064-2)
      • Manufacturing Industries (02.04)
      • Chemical Industries (02.05)
      • Chemical Production (02.08)
      • Waste Handling and Disposal (02.14)
      • Energy Industries (Renewable/Non-Renewable) (02.01)
    3. Verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM) (ISO 14064-2)
      • Manufacturing Industries (03.04)
      • Chemical Industry (03.05)
      • Chemical Production (03.08)
      • Waste Handling and Disposal (03.14)
      • Energy Industries (Renewable/Non-Renewable) (03.01)

 

Dokumen dokumen terkait:

  1. Proses Validasi / Verifikasi
    1. Alur Proses Validasi / Verifikasi
      • Validasi/Verifikasi GRK Umum dapat diunduh di sini
      • Validasi/Verifikasi Mekanisme SPEI (Sertifikasi Penurunan Emisi Indonesia) dapat diunduh di sini
    2. Formulir Permohonan Verifikasi dapat menghubungi admin di 08112827821 atau email ke lvvbbkkp@gmail.com
    3. Formulir Permohonan Validasi dapat menghubungi admin di 08112827821 atau email ke lvvbbkkp@gmail.com
  2. Keluhan dan Banding
    • Prosedur Keluhan dan Banding dapat diunduh di sini
    • Form Keluhan dapat diunduh di sini
    • Form Banding dapat diunduh di sini
  3. Tata cara penggunaan logo dan tanda dapat diunduh di sini
  4. Komitmen ketidakberpihakan manajer puncak dapat diunduh di sini

« Flyer LVV BBKKP »

 

Flyer page 1 Flyer page 2
 

Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)

BBSPJIKKP merupakan unit verifikator Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di bawah BSKJI sebagai Lembaga Verifikasi sesuai Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 4058 Tahun 2023 tentang Penunjukan Lembaga Verifikasi Pelaksana Penghitungan dan Verifikasi Besaran Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Nilai Bobot Manfaat Perusahaan.

 

BBSPJIKKP menyediakan layanan verifikasi TKDN dan BMP dalam rangka percepatan dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri meliputi:

  • -   Verifikasi TKDN Barang,
  • -   Verifikasi TKDN Jasa,
  • -   Verifikasi TKDN Gabungan Barang dan Jasa (TKDN Proyek),
  • -   Verifikasi Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

 

Produk Dalam Negeri adalah barang dan jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia, menggunakan seluruh atau sebagian tenaga kerja warga negara Indonesia, dan prosesnya menggunakan bahan baku atau komponen yang seluruh atau sebagian berasal dari dalam negeri.

 

Manfaat Verifikasi TKDN dan BMP

  1. 1.  Keunggulan dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah
  2. 2.  Meningkatkan Daya Saing Industri
  3. 3.  Penguatan Produksi Dalam Negeri
  4. 4.  Penghematan Devisa Negara
  5. 5.  Mempermudah pencantuman e-Katalog