Keluhan dan Banding

Lembaga Sertifikasi BBSPJIKKP menerima dan menghargai setiap bentuk keluhan dan banding yang diajukan, baik oleh pelanggan maupun oleh pihak lain yang terkait dengan pelanggan kami, sebagai bagian dari komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan.

 

Keluhan adalah penyampaian segala bentuk ketidakpuasan terhadap pelayanan, proses, atau sikap personel, dalam pelaksanaan layanan maupun produk dari layanan.
Banding adalah permohonan peninjauan kembali atas keputusan atau hasil yang telah ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi.

 

Oleh karena itu, kami menyediakan sarana untuk pihak terkait dalam menyampaikan keluhan/banding beserta penyelesaiannya.
Setiap keluhan dan/atau banding akan ditangani secara profesional, transparan, dan objektif oleh tim independen yang tidak terlibat dalam proses yang menjadi objek sengketa.

 

Mekanisme penyampaian hingga penyelesaian keluhan dan banding sebagai berikut:

Mekanisme penyampaian hingga penyelesaian banding sebagai berikut:

Silakan unduh formulir keluhan/banding melalui link berikut:

  1. Form Keluhan

  2. Form Banding

 

Formulir yang telah diisi dapat disampaikan melalui:
Email BBSPJIKKP:
bbkkp_jogja@kemenperin.go.id
Whatsapp Hotline: 0811 2827 821