Judul | Pembentukan Inkubator Bisnis Penyamak Kulit |
---|---|
Tahun | 2004 |
Pelaksana | Ir. Titik Purwati Widowati, MP Drs. Suprapto, MM Sukaryono Thomas Tukirin |
Pembantu Pelaksana | B a s u k i Prayitno W a h o n o |
Kata Kunci | Inkubasi, kelayakan |
Abstrak | Program ini baru merupakan tahap embrio terhadap program inkubator yang digariskan Departemen Perindustrian dan Perdagangan, dengan tujuan terciptanya satu embrio pengusaha baru di bidang usaha pembuatan kulit pikel dari peserta inkubator. Sasaran program ini adalah menciptakan lapangan kerja bidang pengolahan kulit dan sebagai usaha optimalisasi pengembangan potensi usaha perkulitan di daerah. Pembentukan inkubator bisnis ini didahului dengan pra=inkubasi berupa penelitian pembuatan kulit pikel. Penelitian tersebut dilakukan atas dasar kondisi industri penyamakan kulit umumnya lebih suka membeli kulit pikel. Kulit pikel yang dikehendaki mempunyai warna putih terang dan berkualitas. Jenis agensia penghilang kapur (deliming agent) yang digunakan masing-masing ZA 2% (I). NH4Cl 2% (II) NaHSO 2% (III). ZA 1% dan NH4Cl 0,5% (IV) serta ZA 1% dan NH4Cl 1% (V). Setelah dievaluasi berdasar kualitas, warna dan tingkat penerimaan panelis, serta beban cemaran limbahnya, kulit pikel dengan perlakuan II (penggunaan NH4Cl 2%) paling dapat diterima konsumen. Formula pembuatan kulit pikel ini digunakan sebagai formula dasar dalam pelatihan pembentukan inkubator. Penyelenggaraan pelatihan inkubasi dilaksanakan 7 Juli sampai dengan 3 Oktober 2003, diikuti oleh lima peserta dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah pelatihan selesai , peserta telah dapat mensortasi kulit mentah, mengawetkan kulit mentah, memproses kulit pikel dalam berbagai skala produksi dan mensortasi kulit pikel dengan baik. Pemasaran kulit pikel langsung ke industri penyamakan kulit mengalami kesulitan karena jumlah pikel yang dapat dipasok hanya sedikit. Industri penyamakan kulit menghendaki jumlah pasokan minimal untuk satu partai produksi mereka (minimal 1000 lembar). Selain umumnya industri-industri ini juga telah mempunyai pemasok yang tetap. Pengusaha kulit pikel pemula diharapkan berhubungan lebih dulu dengan pemasok lama, atau pemasok pikel lama yang tadinya tidak melakukan proses pembuatan kulit pikel sendiri itu yang ditingkatkan kemampuannya agar dapat melakukan proses pembuatan kulit pikel sendiri. Penjualan kulit pikel tidak dilakukan secara tunai, tetapi dengan cek mundur minimal 2 bulan. Hasil monitoring telah ada dua embrio dari hasil pelatihan. |
Kategori | Kulit |