• Surel: bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Whatsapp: +62 811-2827-821
English Indonesia
BBKKP Logo
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Motto
    • Maklumat Pelayanan
    • Struktur Organisasi
    • Profil Singkat Pejabat
    • Sumber Daya
      • Sumber Daya Manusia
      • Sarana Pelayanan Industri
      • Laboratorium Uji dan Kalibrasi
      • Lembaga Sertifikasi
  • Layanan Utama
    • Audit Teknologi
      • Deskripsi
      • Permohonan Audit Teknologi
      • SOP & Tarif Audit Teknologi
    • Pengujian
      • Deskripsi
      • Permohonan Uji
      • Data Pengujian
      • Tarif Uji
      • SOP Pengujian
    • Sertifikasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Sertifikasi
      • SOP Sertifikasi
      • Tarif Sertifikasi
    • Kalibrasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Kalibrasi
      • Data Kalibrasi
      • SOP Kalibrasi
      • Tarif Kalibrasi
    • Konsultansi
      • Deskripsi
      • Permohonan Konsultansi
      • SOP Konsultansi
      • Tarif Konsultansi
    • Pelatihan Teknis
      • Deskripsi
      • Permohonan Pelatihan
      • Data Pelatihan
      • SOP Pelatihan
      • Tarif Pelatihan
    • Pendampingan INDI 4.0
      • Deskripsi Pendampingan INDI 4.0
    • Pendampingan TKDN
      • Deskripsi Verifikasi TKDN
    • Lembaga Verifikasi dan Validasi
      • Deskripsi LVV GRK
    • Lembaga Inspeksi
      • Deskripsi Lembaga Inspeksi
    • Uji Profisiensi
      • Lembaga Penyelenggara Uji Profisiensi
      • Prosedur Pelayanan Uji Profisiensi
  • Layanan Edukasi
    • PKL/Magang
      • SOP Pendaftaran
      • Permohonan PKL/Magang
      • Tarif PKL/Magang
    • Kunjungan
      • Deskripsi
      • Permohonan Kunjungan
      • Data Kunjungan
    • Perpustakaan
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Agenda BBKKP
    • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
    • Daftar Informasi Publik BBKKP
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Serta Merta
    • Layanan Informasi Publik
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi
      • Pengajuan Keberatan Informasi
      • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Kode Etik Pelayanan Publik
    • SOP Penanganan Kebakaran
  • Zona Integritas
    • Komitmen
    • Peta Jalan
    • Gratifikasi
      • Apa itu Gratifikasi?
      • Pelaporan Gratifikasi
    • Pelaporan Pelanggaran
      • Apa itu Pelaporan Pelanggaran?
      • Pelaporan Pelanggaran
    • Benturan Kepentingan
      • Apa itu Benturan Kepentingan?
      • Pelaporan Benturan Kepentingan
    • Survey Persepsi Korupsi
  • Hubungi Kami
    • Buku Tamu
    • Keluhan dan Pengaduan
    • Survey Kepuasan Pelanggan
    • Kontak

Audit Teknologi

Jasa audit teknologi BBKKP adalah aktivitas evaluasi secara sistematis dan objektif terhadap aset teknologi untuk mencapai tujuan audit teknologi sehingga memberikan nilai tambah dan meningkatkan kinerja pihak yang diaudit atau pemilik kepentingan.

Bagi sebuah industry, rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi, termasuk rekomendasi bagaimana menggunakan teknologi untuk melakukan penetrasi-penetrasi pasar, dan itu tidak mungkin terjadi tanpa audit teknologi. Peranan auditor teknologi terutama dalam mendukung perusahaan-perusahaan untuk menghadapi revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan lahirnya disruptif teknologi dan memacu lahirnya start up yang menjadi pesaing utama dan mengancam eksistensi perusahaan-perusahaan mainstream. Ukuran besar perusahaan tidak menjadi jaminan, tetapi akselerasi dan mobility perusahaan menjadi kunci keberhasilan berkompetisi di pasar global. Fleksibilitas perusahaan dalam mengadaptasi dan mengadopsi teknologi terkini adalah platform penting dalam berkompetisi. Untuk itu posisi perusahaan di era disruptif teknologi selalu well inform dan adaptif dengan audit teknologi.

BBKKP membuka diri bagi kerjasama audit teknologi untuk industry kimia, industry karet, industry ban, industry barang dari karet, industry penyamakan  kulit, industry sepatu dan alas kaki, industry barang kulit, industry plastic dan barang dari plastic, industry makanan, maupun industri manufaktur lainnya.    Adapun prosedur  kerjasama audit teknologi adalah sebagai berikut:

  1. Mengajukan surat permohonan kerjasama audit teknologi ditujukan kepada Ka BBKKP berupa surat dan dikirm melalui e-mail/whatsapp yang berisi penjelasan mengenai maksud dan ruang lingkup kerjasama audit teknologi yang diinginkan.
  2. BBKKP akan melakukan tinjauan kerjasama terhadap usulan audit teknologi.
  3. Jika usulan kerjasama dan biaya telah disepakati, maka dibuat Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang ditandatangani kedua belah pihak.
  4. Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, BBKKP membentuk Tim Auditor Teknologi.
  5. Pemohon melengkapi administrasi yang dibutuhkan serta menyelesaikan pembayaran sesuai dengan biaya yang telah disepakati dengan cara dibayarkan melalui e-billing. Setelah dibayarkan audit teknologi dapat segera dilaksanakan.
  6. Apabila audit teknologi telah selesai dilakukan, maka Tim Auditor Teknologi membuat laporan lengkap secara tertulis dan diserahkan kepada perusahaan/industri.

Tim Auditor Teknologi:

  1. Dr. Dodi Irwanto, M.Eng.
  2. Ihda Novia Indrajati, M.T.
  3. Gunawan Priambodo. STP., M.Eng., M.U.R.P
  4. Endang Susiani, S.T.
  5. Syaiful Harjanto, S.T.
  6. Indiah Ratna Dewi, S.Si.

Kalender

Kantor Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik

  • Jl. Sokonandi No. 9 Yogyakarta
     Indonesia 55166
  • +62 (274) 512-929, 563-939
  • +62 (274) 563-655
  • +62 811-2827-821
  • bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Senin - Jumat : 08:00 - 15:30
      Sabtu, Ahad   : Tutup

Kepuasan Pelanggan




Indeks Persepsi Korupsi

Keluhan Pelanggan

© 2023 - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Kulit, Karet dan Plastik. All Rights Reserved.