Lembaga Inspeksi BBKKP (LI-BBKKP) adalah lembaga yang melaksanakan berbagai kegiatan inspeksi berdasarkan SNI ISO/IEC 17020:2012 sebagai persyaratan umum pengoperasian berbagai lembaga inspeksi, dengan Visi menjadi Lembaga Inspeksi yang terdepan dan unggul dalam pelayanan, independen, dan terpercaya baik di tingkat nasional dan internasional
Lembaga Inspeksi Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1/M-IND/PER/2/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, serta Keputusan Kepala Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik No. 73 Tahun 2022 tentang Penunjukan dan Penetapan Personil Pengelola Lembaga Inspeksi BBKKP yang terbaru.
Lembaga Inspeksi BBKKP masih dalam proses persiapan pengajuan akreditasi ke Komite Akreditasi Nasioanal (KAN) dengan ruang lingkup yang diajukan antara lain:
Intensitas Pencahayaan
Intensitas kebisingan
Iklim (indeks suhu basah dan bola)
Kadar debu total
Intensitas getaran
Emisi gas buang
Untuk mencapai Visinya maka Lembaga Inspeksi BBKKP berkomitmen akan melaksanakan kegiatan inspeksi secara profesional, terpercaya, konsisten, dan objektif serta menghasilkan laporan kegiatan inspeksi yang dapat dipercaya dan diakui oleh seluruh pemangku kepentingan.
Dokumen-dokumen terkait:
Proses Inspeksi
Alur Proses Inspeksi
Formulir Permohonan Inspeksi
Keluhan dan Banding
Prosedur Keluhan dan Banding dapat diunduh di sini
Form Keluhan dan Banding dapat diunduh di sini dan di sini
Komitmen ketidakberpihakan manajer puncak dapat diunduh di sini