MM. Christiana Riningsih, B.Sc, SE, RB. Muryanto, Sunarti
Kata Kunci
Selain tercakup ke 13 kategori
Abstrak
Pada tahun anggaran 2008 Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) memiliki kegiatan Sosialisasi HKI yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja 0066E. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan sehingga masyarakat industri menjadi paham dan sadar akan pentingnya HKI serta dapat meningkatkan gairah industri untuk melakukan inovasi produk agar produk yang dihasilkan menjadi lebih baik. Sosialisasi dilakukan terhadap 30 industri prajin kulit selama 2 (dua) hari dengan pemakalah dari Ditjen HKI, Dep. Hukum dan HAM serta dari Kanwil Dept. Hukum dan HAM DIY. Dari 30 peserta, 2 orang dinyatakan sebagai peserta terbaik, yaitu : Yoi Yohanantoko (perajin barang kulit) dan Sujiyono, SE (perajin kerajinan kulit). Dari hasil evaluasi diketahui bahwa 12 orang peserta berminat untuk menindak lanjuti dengan permohonan pendaftaran merk atau disain industri. Disamping kegiatan sosialisasi HKI, kelompok kerja 0060E juga melakukan kegiatan berupa persiapan pendirian klinik konsultasi HKI yang ditandai dengan penerbitan SK Struktur Organisasi Klinik Konsultasi HKI-BBKKP, serta SK Pengelola Klinik Konsultasi HKI-BBKKP. Fungsi klinik tersebut adalah untuk mengfasilitasi industri dalam hal-hal yang berkaitan denga HKI. Namun keberadaan klinik HKI-BBKKP ini masih perlu dipromosikan.