Kegiatan berjudul Kajian SNI Kulit Tahan Air dan Kulit Sarung Tangan serta Pendukungnya bertujuan untuk melakukan kajian terhadap SNI kulit tahan air, kulit sarung tangan, sarung tangan Golf, cara uji penyerapan air dan cara uji tembus uap air pada kulit. Adapun SNI yang dikaji ulang meliputi SNI 06-0777-1996, Kulit sarung tangan Golf samak krom dari dombadan kambing, SNI 12-0897-1989, Sarung tangan Golf dari kulit, SNI 06-0997-1989, Cara uji penyerapan air kulit tersamak, SNI 06-4587-1998, Cara uji tembus uap air pada kulit jadi serta melakukan kajian ketahanan air pada kulit tahan air.
Secara umum keempat judul SNI yang dikaji perlu direvisi meskipun substansi cara uji penyerapan air dan cara uji tembus uap air sama. Hasil kajian SNI terwujud sebagai draft RSNI 1 kecuali Kulit tahan air berupa parameter tahan air yang dapat dityambahkan ke dalam SNI-SNI kulit untuk bagian atas alas kaki yang sudah ada. RSNI hasil kajian harus diteruskan prosesnya supaya resmi menjadi SNI baru melalui Pusat Standarusasi dan Panitia Teknis Kulit, Produk kulit dan Alas Kaki (59.02).