Alih teknologi pembuatan barang kulit dengan sistem tatah tembus di Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan di dusun Tukluk, Desa Semin, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul selama 6 (enam) hari dari tanggal 10 sampai dengan 15 Maret 2008. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan minat perajin dalam menekuni pembuatan barang kulit dengan sistem tatah tembus, meningkatkan sumber daya manusia, menciptakan keanekaragaman produk dan meningkatkan pendapatan perajin di wilayah sekitarnya. Sedangkan sasaran kegiatan ini adalah perajin barang kulit di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memperoleh peningkatan ketrampilan dalam pembuatan barang kulit dengan sistem tatah tembus. Jumlah peserta sebanyak 15 orang berasal dari daerah disekitarn Kecamatan Semin. Materi yang disampaikan berupa teori 15% dan praktek 85% dengan instruktur personil dari Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik yang kompeten dibidang pembuatan barang kulit, khususnya tatah tembus/sungging. Hasil yang didapat dari peserta selama kegiatan adalah dua jenis produk yaitu kap lampu dan kipas. Berdasarkan hasil evaluasi, peserta memahami materi yang diberikan oleh instruktur. Instruktur menguasai materi yang disampaikan dan peserta mengharapkan adanya tindak lanjut dari kegiatan ini.