LAPORAN PENGELOLAAN LUMPUR DENGAN SANITARY LAND FILL
Tahun
2006
Pelaksana
Sri Sutyasmi, B.Sc, ST., Drs. Ign. Sunaryo, Sri Waskito, B.Sc, SE., Dra. Supraptiningsih, M.Si
Pembantu Pelaksana
Agustin Suraswati, BE., Prayitno, St. Sulistyo
Kata Kunci
Bahan baku dan bahan pembantu, proses penyamakan, finishing,kulit mentah,setengah jadi, kulit jadi.
Abstrak
Pengolahan air limbah industri penyamakan kulit menghasilkan Lumpur yang dianggap mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (83), sehingga penanganan/pembuangannya harus sesuai dengan Peraturan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (83). Sanitary land fill adalah salah satu pengelolaan limbah 83 sehingga Lumpur Industri Penyamakan Kulit bisa dibuang ke Land fill asal memenuhi Ketentuan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Tujuan dari penelitian ini adalah mewujutkan prototype Sanitary land fill untuk pengelolaan Lumpur industri penyamakan kulit, sesuai persyaratan yang berlaku. Sanitary land fill dalam penelitian ini ada 4 type yang masing-masing type berukuran (1 x 6 )m dengan kedalaman lobang 2 m. Tiap -tiap type dibedakan dengan lapisan geomembran HDPE. Type 1 adalah tanpa geomembran, type 2 adalah dengan 1 geomembran, type 3 adalah 2 geomembran dan type 4 adalah 3 geomembran. Lapisan land fill terdiri dari tanah liat, tanah biasa, ijuk, kerikil, ijuk tanah biasa, geomembran dan Lumpur, kemudian lapisan penutup yang terdiri dari tanah biasa, tanah liat, ijuk, kerikil, ijuk tanah biasa dan tanaman. Lumpur yang akan dimasukkan kedalam land fill terlebih dahulu diperiksa karakteristik Lumpur dan TCLP. Dari karakteristik dan hasil uji TCLP diketahui bahwa Lumpur dalam penelitian ini masuk kategori II dan menggunakan desain land fill type 3 (2 lapis geomembran).