Studi Banding ke Lembaga Verifikasi PT Trifos Internasional Sertifikasi

Dalam rangka pengembangan Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca BBKKP, Kamis kemarin (16 September 2021), Tim LVV GRK BBKKP melakukan studi banding ke Lembaga Verifikasi PT Trifos Internasional Sertifikasi yang beralamat di Jl. Anthurium No.1, Klidon, Sukoharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rombongan BBKKP yang terdiri dari 5 orang disambut hangat oleh Hendy Saputra, S.Hut., M.Sc., Direktur Utama PT Trifos Internasional Sertifikasi (TRIC).



Hardjaka, M.Sn. selaku Koordinator Tim Pengembangan LVV GRK BBKKP menyampaikan bahwa BBKKP sedang proses pendirian LVV GRK, dan bermaksud "ngangsu kawruh" terkait proses dan skema verifikasi dalam lembaga verifikasi PT Trifos. Hendy menyampaikan bahwa PT Trifos Internasional Sertifikasi atau TRIC (Tropical Rainforest International Certification) saat ini memiliki 400-an klien dari 2 lembaga yang terakreditasi oleh KAN, yakni LVLK-022-IDN (Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu) dan LSPPIU-003-IDN (Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).

Secara kelembagaan, LVLK mengacu pada ISO 17065 (Persyaratan untuk lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa). Berbeda dengan LVV GRK yang secara kelembagaan mengacu pada ISO 17029 (Prinsip dan Persyaratan Umum LVV), ISO 14065 (Persyaratan bagi LVV GRK untuk digunakan dalam akreditasi), ISO 14064-3 (GRK – Bagian 3: Spesifikasi dengan panduan untuk validasi dan verifikasi dari pernyataan GRK), ISO 14066 (GRK – Persyaratan Kompetensi Tim LVV GRK), dan IAF MD 6 (Penerapan ISO 14065). Meski belum sesuai harapan karena perbedaan acuan lembaga, namun banyak ilmu dan informasi terkait LVLK yang diperoleh oleh tim kunjungan dalam pertemuan sejak pagi hingga siang hari tersebut.