Standar Halal Menuju Kompetisi Global

Yogyakarta, 6 Maret 2020 bertempat di Kantor Perwakilan Nahdatul Ulama DI. Yogyakarta, Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Jaminan Produk Halal dan Pengembangan Kelembagaan. 

Turut hadir pula dalam acara tersebut Perwakilan dari beberapa Universitas, Perwakilan Balai Besar Kerajinan dan Batik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DI Yogyakarta dan Prof. Ir. Sukoso., M.Sc., Ph.D. selaku Kepala BPJPH, selain acara penandatangan MoU juga dilaksanakan sosialisasi dengan bertemakan "Mempersiapkan Standar Halal Menuju Kompetisi Global". 

 

Sukoso dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa BPJPH didirikan sesuai amanat UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dan baru dikukuhkan sebagai Badan Layanan Umum (BLU) pada 2 Januari 2019. Dalam penyelenggaraan jaminan produk halal BPJPH telah melakukan pelatihan terhadap 180 Calon Auditor yang siap melaksanakan uji kompetensi yang terdiri dari kurang lebih 70 Lembaga Penjamin Halal (LPH).

BPJPH melakukan beberapa tahapan dalam implementasi jaminan produk halal, diantaranya makanan dan minuman wajib halal sejak 17 Oktober 2019, untuk selain makanan dan minuman sedang dalam tahap diskusi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM. Pemerintah akan membantu Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk memenuhi standar halal yang harus diikuti dengan sertifikasi halal.

Dalam penutup acara sosialisasi tersebut Sukoso mengutip buku A.T. Kearney yang berjudul Addressing the Muslim Market: Can You Afford Not To?, dalam buku tersebut disampaikan bahwa "muslim adalah segmen konsumen dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Setiap perusahaan yang tidak mempertimbangkan bagaimana melayani mereka akan kehilangan kesempatan yang signifikan dari hulu sampai ke hilir."

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan foto bersama. #BBKKP #BBKKPSiap #Halal #LPH