Pelatihan Penyamakan Kulit Kelinci


Berlatar belakang ingin memanfaatkan potensi kulit kelinci mentah yang terkadang dianggap sebagai limbah (sehingga harga jualnya rendah), mendorong Ariska Ahmad Murtopo mengikuti Pelatihan Penyamakan Kulit Kelinci di Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP). Di bawah bimbingan Eka Lusiana sebagai instruktur, selama sepuluh hari, 28 September s.d 9 Oktober 2020, Ariska melakukan praktek menyamak kulit kelinci baik proses samak bulu maupun proses samak kulit kelinci konvensional.


Setelah mengikuti pelatihan, Ariska ingin memanfaatkan dan mengembangkan potensi kulit kelinci mentah di daerahnya yaitu Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang dalam seminggu menghasilkan kulit kelinci mentah sebanyak 50-100 lembar. Kulit kelinci jika disamak dan diolah menjadi kerajinan kulit akan mempunyai nilai jual yang cukup tinggi.