Pelatihan Metode Inspeksi Pencahayaan untuk Lembaga Inspeksi BBSPJIKKP
BBSPJIKKP menyelenggarakan Pelatihan Metode Inspeksi Pencahayaan untuk personel Lembaga Inspeksi BBSPJIKKP pada Rabu (3 Mei 2023) di Ruang Rubber BBSPJIKKP. Pelatihan dilaksanakan dalam rangka penjaminan mutu layanan Lembaga Inspeksi.
Pelatihan diikuti oleh 10 peserta yang terdiri atas Koordinator, Manajer Teknis, Manajer Mutu, Staf Mutu, Staf Teknis, Inspektur, Teknisi Lapangan, dan Calon Inspektur Lembaga Inspeksi BBSPJIKKP. BBSPJIKKP menghadirkan Iwan Ardiyanta, ST dari Universitas Islam Indonesia sebagai narasumber. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala BBSPJIKKP, Hagung Eko Pawoko. Dalam sambutannya, Hagung Eko Pawoko menyampaikan bahwa tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi seluruh personel Lembaga Inspeksi BBSPJIKKP terhadap metode inspeksi pencahayaan dan nilai ambang batas yang berlaku di Indonesia.
Dalam pelatihan ini peserta diberikan pemahaman mengenai metode inspeksi pencahayaan sesuai SNI 7062:2019 Pengukuran Intensitas Pencahayaan di Tempat Kerja dan SNI 7062:2019 Ralat 1: 2020 dan nilai ambang batasnya berdasarkan Permenaker No 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja dan Permenkes No 70 Tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri. Selain itu, peserta juga mempelajari teknis pelaksanaan inspeksi di lapangan. Peserta pelatihan melakukan praktik sampling inspeksi di Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Barang Kulit BBSPJIKKP. Pelatihan diakhiri dengan praktik pembuatan laporan hasil inspeksi serta pembahasannya.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini diharapkan kompetensi personel Lembaga Inspeksi BBSPJIKKP dapat meningkat sehingga mutu layanan inspeksi dapat terjamin pula.