Maksimalkan layanan, BBKKP hadirkan inovasi bagi pelanggan

Sebagai bentuk pelayanan prima kepada pelanggan, Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui pengembangan fasilitas, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi dengan membangun sistem informasi layanan yang memberikan kemudahan bagi pelanggan. Selain itu, secara ruti, setiap tahun BBKKP menyelenggarakan kegiatan Temu Pelanggan untuk mendapatkan masukan dari pelanggan.

Pada akhir Oktober 2021, BBKKP kembali mengelar kegiatan Temu Pelanggan, dengan peserta sebanyak 40 orang dari industri dan instansi pemerintah yang merupakan pelanggan layanan jasa pengujian dan kalibrasi BBKKP. Acara yang diselenggarakan di Hotel Grand Rohan Yogyakarta pada Kamis (28/10/2021) mempunyai agenda sosialisasi inovasi layanan pengujian, dan sekaligus mendapatkan dukungan dari pelanggan terkait upaya BBKKP menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam sambutannya, Kepala BBKKP, Agus Kuntoro menyampaikan rasa terima kasih kepada pelanggan yang telah berpartisipasi dan memberikan respon positif dalam pengisian survey dari Badan Pusat Statistik (BPS). Partisipasi pelanggan menjadi faktor pendukung dalam kesuksesan BBKKP meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Terkait dengan upaya membangun WBBM, disampaikan Sosialisasi Zona Integritas oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Sri Widodo. Perbedaan antara WBK dan WBBM terdapat pada penguatan pelayanan publik. Titik beratnya adalah inovasi apa yang bisa dibangun, yang dampaknya memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa di BBKKP. Sehingga pelayanan lebih cepat, dan pengguna lebih mudah mengakses.

Inovasi sistem layanan pengujian melalui Sistem Informasi Laoratorium (SIL) dipaparkan oleh Saiful Machbub. Di tahun 2020, SIL sudah diterapkan secara internal, artinya proses di dalam pengujian hanya dapat dilakukan dan dipantau secara internal, dan tidak dapat diakses oleh pelanggan. Tahun 2021, proses tersebut bisa dipantau secara eksternal kapan saja dan dimana saja, melalui QR Code yang tercantum di STTCU. Setiap permohonan akan terekam, sehingga tersedia record history dari masing-masing pelanggan. Adanya SIL juga mendukung transparansi, setiap data dapat diambil kapan saja oleh siapapun yang mempunyai hak akses. Penggunaan SIL ini akan diterapkan per 1 November 2021, dengan mengakses situs web sil.bbkkp.kemenperin.go.id