Dukung Industri Berkelanjutan, BBKKP Launching Transformasi Layanan Baru

Dukung Industri Berkelanjutan, BBKKP Launching Transformasi Layanan Baru

Sebagai upaya mendukung komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan menuju net zero emission (NZE), Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP) sebagai unit pelayanan teknis dari Kementerian Perindustrian menyediakan jasa validasi dan verifikasi melalui Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang kompeten dan independen. Kementerian Perindustrian terus mendukung upaya pemerintah dalam mendorong transformasi ekonomi hijau (green economy) sebagai salah satu cara dalam mewujudkan target penurunan emisi karbon sebesar 29% atas upaya sendiri dan 41% atas dukungan internasional pada 2030.

Optimalisasi sumber daya sebagai aset teknologi perusahaan merupakan hal yang tidak kalah penting dalam upaya perbaikan berkelanjutan serta melindungi publik dari akibat buruk penerapan suatu teknologi. BBSPJIKKP mampu memberikan dukungan berupa evaluasi secara sistematis dan objektif terhadap aset teknologi dalam memberikan nilai tambah kepada perusahaan yang diaudit, melalui layanan audit teknologi, yang pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Kepala BPPT No.007a Tahun 2017. Audit teknologi juga merupakan instrumen untuk mengevaluasi status kemandirian dan penguasaan teknologi, sekaligus memberikan input yang akurat bagi perencanaan teknologi.

Berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy Report (SGIE) 2020, Indonesia menjadi negara terbesar ketiga dengan nilai investasi produk halal mencapai USD 6,3 miliar atau tumbuh 219% dari tahun sebelumnya. Ditambah keuntungan demografik, yaitu 209,1 juta jiwa penduduk muslim di Indonesia menjadi ceruk pasar yang terbuka dan menyimpan potensi besar dalam pengembangan industri halal. Pangsa pasar halal food, islamic fashion, pariwisata halal dan pendidikan semakin meningkat seiring dengan kesadaran individu bahwa gaya hidup halal bukan saja karena syariat agama, tetapi juga baik dan berguna bagi kehidupan. Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan regulasi jaminan produk halal melalui UU 33/2014, UU 11/2020 dan PP 39/2021 yang mewajibkan pelaku usaha wajib mempunyai sertifikasi halal. Dimulai sejak 17 Oktober 2019 hingga 5 tahun setelahnya, makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa sembelihan harus bersertifikat halal. Guna mendukung upaya jaminan produk halal, BBSPJIKKP membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), yang nantinya akan ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal. Pada saat pendaftaran sertifikasi halal, pelaku usaha dapat memilih LPH yang diinginkan sesuai dengan ruang lingkup usahanya.

Dalam rangka mendukung program peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), BBSPJIKKP telah mengembangkan standard reference material (SRM) CV-50 dan SRM CV-60 sebagai substitusi SRM impor yang selama ini masih diimpor dari Malaysia. SRM ini digunakan untuk verifikasi plastimeter dan Mooney viscometer, yaitu alat yang digunakan dalam pengujian mutu Standard Indonesia Rubber (SIR) sesuai SNI 1903:2017.

Guna peningkatan pelayanan kepada industri, BBSPJIKKP akan melakukan launching terhadap empat layanan baru tersebut yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Temu Pelanggan BBSPJIKKP bertempat di Grand Inna Malioboro Yogyakarta pada Kamis (30/06/2022). Acara dengan Tema “Energy to Synergy : Transformasi BBKKP sebagai Mitra Terpercaya untuk Mewujudkan Industri Berkelanjutan” ini dihadiri oleh 200 peserta dari Dinas, Universitas dan industri yang menggunakan layanan BBSPJIKKP. Dalam kegiatan ini pula, dilakukan launching empat layanan baru BBSPJIKKP, yaitu : Pemeriksa Halal, Validasi dan Verifikasi GRK, Penyedia Standar Reference Material (SRM), dan Audit Teknologi.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Doddy Rahadi, dalam sambutannya menyampaikan, “Keberadaaan layanan baru BBSPJIKKP tersebut diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan layanan industri dalam rangka meningkatkan daya saing industri, memberikan jaminan kualitas dan standardisasi produk kulit, karet dan plastik, mendorong pemanfaatan penggunaan produk dalam negeri nasional, mendukung terwujudnya industri tanah air yang berkelanjutan”. Doddy menambahkan, dibentuknya layanan tersebut juga sebagai salah satu upaya untuk menjawab Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dalam rangka mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di Indonesia sebagaimana tercantum dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) untuk pengendalian perubahan iklim.

Agus Kuntoro, Kepala BBSPJIKKP menjelaskan, “Kegiatan Temu Pelanggan merupakan kegiatan yang diselenggarakan secara rutin oleh BBSPJIKKP, sebagai ajang silaturahmi dan menjaga hubungan baik dengan pelanggan, promosi, serta sebagai sarana untuk menyampaikan masukan, kritikan maupun harapan kepada BBSPJIKKP guna perbaikan dalam memberikan pelayanan prima dan berkualitas di masa mendatang.” Agus berharap, hubungan baik yang terjalin dengan pelanggan dapat meningkatkan penggunaan layanan baru serta merekomendasikan layanan tersebut kepada kolega.

Dalam sesi Talkshow, Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri (OPTIKJI) Kemenperin, Heru Kustanto akan menyampaikan materi terkait Kebijakan Audit Teknologi, dilanjutkan pemaparan Kebijakan Audit Teknologi dalam Pengadaan Barang dan Jasa oleh Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Nila Kumalasari dan Pembahasan Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal oleh Evy Nuryana selaku Sub Koordinator Standardisasi Produk Kemasan dan Non Kemasan, Pusat Kerjasama dan Standardisasi, Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Dalam Talkshow sesi siang, disampaikan Implementasi Kebijakan Substitusi Impor Komoditi SRM (Standard Reference Material) oleh narasumber dari Gapkindo, serta materi Arah Kebijakan Emisi Karbon oleh narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan, Kepala BSKJI, Doddy Rahadi menyerahkan secara langsung laporan Audit Teknologi kepada PT Yogya Presisi Teknikatama Industri (PT YPTI) dan PT Madu Baru, dan sertifikat SRM kepada Direktur Eksekutif Gapkindo, dilanjutkan penyerahan penghargaan pelanggan terloyal BSKJIKKP oleh Sekretaris BSJKI, Ratna Utariningrum kepada PT Banua Lima Sejurus (pelanggan terlama), Halcyon Agri (grup dengan pabrik terbanyak menjadi pelanggan), dan PT Pentasari Pranakarya (pengguna jenis layanan terbanyak). Dalam kesempatan ini, Kepala BBSPJIKKP, Agus Kuntoro menyampaikan sertifikat SMK3 kepada PT Wipolimex Raya dan PT Poly Kencana Raya, sertifikat SPPT SNI dan SMM kepada PT Giri Tirta Mulya, dan Sertifikat SML kepada PT Batanghari Tembesi.