Asesmen Awal Lembaga Validasi Verifikasi BBKKP oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)

        Yogyakarta, 26 Mei 2023 – Lembaga Validasi Verifikasi BBKKP (LVV BBKKP) telah mengikuti Asesmen Awal oleh KAN yang dilaksanakan pada tanggal 25-26 Mei 2023 bertempat di Kantor BBSPJIKKP. Kegiatan ini merupakan langkah yang harus ditempuh oleh LVV BBKKP dalam rangka meraih akreditasi KAN dan merupakan langkah lanjutan yang ditempuh setelah proses Audit Kecukupan sebelum dilanjutkan dengan proses penyaksian/witness kompetensi personel LVV BBKKP.

        Ruang lingkup kegiatan Verifikasi yang diajukan LVV BBKKP pada level organisasi adalah pada sektor General Manufacturing, Waste Handling and Disposal, dan General sesuai dengan kriteria ISO 14064-1. Pada level proyek, LVV BBKKP mengajukan lingkup kegiatan Verifikasi pada sektor Manufacturing Industries dan Kegiatan Validasi pada sektor Manufacturing Industries dan Waste Handling dan Disposal sesuai dengan kriteria ISO 14064-2.

        Kegiatan Asesmen Awal KAN di LVV BBKKP dihadiri oleh Direktur Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi KAN, Ibu Fajarina Budiantari, selaku Tim Monitoring Kinerja Asesor KAN, Bapak Awan Taufani selaku Lead Asesor KAN serta Ibu Esti Premati selaku Asesor KAN. Pada rapat pembukaan Asesmen, Kepala BBSPJIKKP, Hagung Eko Pawoko, mengungkapkan bahwa LVV BBKKP merupakan LVV pertama yang ada di lingkungan Kementerian Perindustrian dan sudah memiliki 4 calon klien yang menunggu untuk dilakukan verifikasi. Kepala BBSPJIKKP berharap agar seluruh kegiatan Akreditasi KAN dapat berjalan dengan lancar sehingga LVV BBKKP dapat melakukan pelayanan jasa Verifikasi dan Validasi Gas Rumah Kaca secara optimal. Kegiatan Asesmen dilaksanakan selama 2 hari, dengan acuan kriteria persyaratan asesmen mengacu kepada SNI ISO/IEC 17029:2019, SNI ISO 14065:2020; ISO 14064-3:2019, ISO 14064-2:2019, ISO 14064-1:2018, ISO 14066:2011; IAF MD 6:2014; KAN-U 01 s.d 03; KAN K 10; dan KAN K 10.01.

        Pada rapat penutupan Asesmen, Bapak Awan Taufani selaku Lead Asesor KAN merekomendasikan LVV BBKKP untuk dapat diberikan akreditasi dengan catatan seluruh ketidaksesuaian dapat ditutup dengan batas waktu yang ditentukan. LVV BBKKP dinyatakan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, telah menyediakan personel untuk lingkup yang diajukan dan telah menerapkan sistem manajemen dengan baik sehingga dapat melanjutkan ke proses penyaksian kompetensi/witness sebagai langkah akhir dalam mendapatkan Akreditasi KAN.