Asesmen Awal Lembaga Inspeksi BBKKP oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)

          Yogyakarta, 17 Mei 2023 – Pada tanggal 16-17 Mei 2023, telah dilakukan asesmen awal oleh KAN di Lembaga Inspeksi BBKKP sebagai salah satu langkah dalam rangka Akreditasi KAN. Ruang lingkup yang diajukan untuk diakreditasi yaitu Inspeksi Pencahayaan dan Inspeksi Kebisingan untuk Lingkungan Kerja dan Lingkungan Komersil. Tim Akreditasi KAN dipimpin oleh Bapak Juanda Reputra (BSN) dengan anggota Bapak Hendro Ahmad Fauzi (BRIN).

          Proses asesmen diawali dengan rapat pembukaan Asesmen oleh Bapak Hagung Eko Pawoko, selaku Kepala BBSPJIKKP dan Manajer Puncak LI-BBKKP. Bapak Hagung Eko Pawoko berharap LI-BBKKP dapat menjalani proses Asesmen dengan lancar dan dapat segera terakreditasi sehingga pelayanan jasa inspeksi di lingkungan BBSPJIKKP dapat berjalan dengan optimal. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan fasilitas dan peralatan yang dimiliki oleh Lembaga Inspeksi BBKKP. Setelah itu, proses asesmen dilanjutkan dengan proses asesmen kesesuaian dokumen mutu dan rekaman Lembaga Inspeksi BBKKP terhadap standard SNI ISO/IEC 17020:2012 dan ILAC P15:5/2020. Proses Asesmen berlangsung selama dua hari sampai dengan Rabu, 17 Mei 2023. Proses Asesmen Awal ini merupakan proses yang harus dilalui LI-BBKKP sebelum dilakukan witness/penyaksian kompetensi sebagai langkah akhir dalam mendapatkan Akreditasi KAN.

          Pada rapat penutupan Asesmen, Bapak Juanda Reputra selaku Lead Asesor KAN merekomendasikan LI-BBKKP untuk dapat diberikan akreditasi dengan catatan seluruh ketidaksesuaian dapat ditutup dengan batas waktu yang ditentukan. LI-BBKKP dinyatakan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, telah menyediakan personel untuk lingkup yang diajukan dan telah menerapkan sistem manajemen dengan baik sehingga dapat melanjutkan ke proses penyaksian kompetensi/witness sebagai langkah akhir dalam mendapatkan Akreditasi KAN. Dengan terakreditasinya Lembaga Inspeksi BBKKP, maka BBSPJIKKP akan semakin optimal dalam melayani Sobat Industri yang membutuhkan jasa Inspeksi Kebisingan dan Inspeksi Pencahayaan.