• Surel: bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Whatsapp: +62 811-2827-821
 Ubah Bahasa
English Indonesia
BBKKP Logo BBKKP
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Motto
    • Maklumat Pelayanan
    • Kebijakan Mutu
    • Struktur Organisasi
    • Profil Singkat Pejabat
    • Sumber Daya
      • Sumber Daya Manusia
      • Sarana Pelayanan Industri
      • Laboratorium Uji dan Kalibrasi
  • Layanan Utama
    • Audit Teknologi
      • Deskripsi
      • Permohonan Audit Teknologi
      • SOP & Tarif Audit Teknologi
    • Pengujian
      • Deskripsi
      • Detail Pengujian
      • Permohonan Uji
      • Tarif Uji
      • SOP Pengujian
    • Sertifikasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Sertifikasi
      • Alur Proses Sertifikasi
      • Tarif Sertifikasi
      • Keluhan dan Banding
    • Kalibrasi
      • Deskripsi
      • Permohonan Kalibrasi
      • Data Kalibrasi
      • SOP Kalibrasi
      • Tarif Kalibrasi
    • Konsultansi
      • Deskripsi
      • Permohonan Konsultansi
      • SOP Konsultansi
      • Tarif Konsultansi
    • Pelatihan Teknis
      • Deskripsi
      • Permohonan Pelatihan
      • Data Pelatihan
      • SOP Pelatihan
      • Tarif Pelatihan
    • Pendampingan INDI 4.0
      • Deskripsi Pendampingan INDI 4.0
    • Pendampingan TKDN
      • Deskripsi Verifikasi TKDN
    • Lembaga Verifikasi dan Validasi
      • Deskripsi LVV GRK
    • Lembaga Inspeksi
      • Deskripsi Lembaga Inspeksi
    • Uji Profisiensi
      • Deskripsi Lembaga Penyelenggara Uji Profisiensi
      • Layanan Uji Profisiensi Kalibrasi dan Pengujian
    • Lembaga Sertifikasi Profesi
      • Profile LSP BBSPJIKKP
    • Standar Pelayanan
    • Tarif Percepatan Layanan
  • Layanan Edukasi
    • PKL/Magang
      • SOP Pendaftaran
      • Permohonan PKL/Magang
    • Kunjungan
      • Deskripsi
      • Permohonan Kunjungan
      • Data Kunjungan
  • Layanan Halal
    • Tentang LPH
    • Layanan LPH
    • Proses Sertifikasi Halal
    • Peraturan dan Pedoman Halal
    • Pertanyaan Paling Sering terkait Halal
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Agenda Pimpinan
    • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
    • Daftar Informasi Publik (DIP)
    • Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK)
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Layanan Informasi Publik
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi
      • Pengajuan Keberatan Informasi
      • Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Kode Etik Pelayanan Publik
    • SOP Penanganan Bencana
  • Zona Integritas
    • Komitmen
    • Peta Jalan
    • Gratifikasi
      • Apa itu Gratifikasi?
      • Pelaporan Gratifikasi
    • Pelaporan Pelanggaran
      • Apa itu Pelaporan Pelanggaran?
      • Pelaporan Pelanggaran
    • Benturan Kepentingan
      • Apa itu Benturan Kepentingan?
      • Pelaporan Benturan Kepentingan
  • Hubungi Kami
    • Buku Tamu
    • Keluhan dan Pengaduan
    • Survey Pelanggan
    • Kontak
    • Kebijakan Privasi

LSIH BBSPJIKKP

 

Lembaga Sertifikasi Industri Hijau BBSPJIKKP (LSIH BBSPJIKKP) ditunjuk Kementerian Perindustrian Republik Indonesia berdasarkan Kepmenperin RI Nomor 3398 Tahun 2023 tentang Penunjukan Lembaga Sertifikasi Industri Hijau.

Industri Hijau adalah salah satu upaya optimalisasi penggunaan sumber daya oleh perusahaan industri agar proses produksi dapat berjalan secara efektif dan efisien. Dengan menerapkan prinsip industri hijau perusahaan industri akan mampu meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

Dalam menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Industri Hijau dan menerbitkan Sertifikat Industri Hijau, LSIH BBSPJIKKP mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH). Ruang lingkup sertifikasi industri hijau:

1. SIH 22123.1:2021 : Standar Industri Hijau untuk Industri Karet Remah (Crumb Rubber)
2. SIH 22121.1:2021 : Standar Industri Hijau untuk Industri Pengasapan Karet dalam bentuk Ribbed Smoked Sheet
3. SIH 20115.1:2021 : Standar Industri Hijau untuk Industri Oleokimia Dasar bersumber Minyak Nabati
4. SIH 22220.1:2020 : Standar Industri Hijau untuk Tas atau Kantong Belanja Plastik dan Bioplastik
5. SIH 11050.1:2020 : Standar Industri Hijau untuk Industri Air Mineral
6. SIH 15112.1:2019 : Standar Industri Hijau untuk Industri Penyamakan Kulit dari Sapi, Kerbau, Domba, dan Kambing
  • Tata Cara Sertifikasi Industri Hijau berdasarkan Permenperin Nomor 39 Tahun 2018
  • Persyaratan yang harus dipenuhi:
    1. Persyaratan Teknis, meliputi:
      1. Bahan baku;
      2. Bahan penolong;
      3. Bahan kimia kulit; (untuk SIH 15112.1:2019)
      4. Energi;
      5. Air;
      6. Proses produksi;
      7. Produk;
      8. Produk kulit jadi; (untuk SIH 15112.1:2019)
      9. Kemasan; (untuk SIH 22220.1:2020 dan SIH 11050.1:2020)
      10. Limbah; dan
      11. Emisi gas rumah kaca.
    2. Persyaratan Manajemen, meliputi:
      1. Kebijakan dan organisasi;
      2. Perencanaan strategis;
      3. Pelaksanaan dan pemantauan;
      4. Tinjauan manajemen;
      5. Tanggung jawab sosial perusahaan; dan
      6. Ketenagakerjaan.
    3. Persyaratan dokumen untuk sertifikasi Industri Hijau, meliputi:
      1. Salinan Izin Usaha Industri atau Tanda Daftar Perusahaan;
      2. Salinan NPWP;
      3. Salinan Izin Dokumen Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan;
      4. Daftar Isian Profil Perusahaan;
      5. Deskripsi dan diagram alir proses produksi;
      6. Neraca massa;
      7. Neraca energi;
      8. Dokumen sarana pengelolaan limbah dan hasil pengujiannya;
      9. Salinan dokumen SOP;
      10. Salinan kebijakan dan struktur organisasi Industri Hijau;
      11. Salinan perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan penerapan Industri Hijau; dan
      12. Salinan laporan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan.
  • Unduh Form Aplikasi Sertifikasi Industri Hijau
  • Hak dan Kewajiban Klien LSIH
  • Tata cara penggunaan tanda sertifikasi Industri Hijau
  • Prosedur Audit dan Evaluasi
  • Prosedur Pemberian, Penolakan, Pemeliharaan, Pengurangan/Perluasan, Pembekuan, Pemulihan dan Pencabutan Sertifikasi
  • Data Klien LSIH BBSPJIKKP
    Untuk memperoleh informasi terkait data klien, silakan mengajukan permohonan informasi sesuai dengan Prosedur Permohonan Informasi. Form permohonan informasi dapat diunduh di sini.

Kalender

Kantor Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik

  • Jl. Sokonandi No. 9 Yogyakarta
     Indonesia 55166
  • +62 (274) 512-929
  • +62 811-2827-821
  • bbkkp_jogja@yahoo.com
  • Senin - Jumat : 08:00 - 15:30
      Sabtu, Ahad   : Tutup


Kepuasan Pelanggan

Keluhan Pelanggan

Indeks Persepsi Korupsi






 
 
 
 
 
 
 
 
 
© 2025 - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik. All Rights Reserved.