Header Background

Layanan LPH

Layanan Pemeriksaan dan Audit Kehalalan Produk

Layanan LPH

RUANG LINGKUP PEMERIKSAAN

LPH BBSPJIKKP dapat melayani pelaksanaan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk dengan ruang lingkup: Makanan, Minuman, Obat, Kosmetik, Produk Kimiawi, Barang Gunaan, Jasa Pengolahan, Jasa Penyimpanan, Jasa Pengemasan, Jasa Pendistribusian, Jasa Penjualan, dan Jasa Penyajian.

PENGUJIAN PRODUK HALAL

LPH BBSPJIKKP bekerjasama dengan Laboratorium LPPOM MUI dan Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu Universitas Gadjah Mada (Terakreditasi ISO 17025) untuk melakukan pengujian produk halal pada makanan dan minuman yang meliputi:

  • Pengujian cemaran daging babi pada produk bakso dan nugget dengan metode RT-PCR.
  • Pengujian identifikasi gelatin babi pada produk cangkang kapsul dengan metode RT-PCR.
  • Pengujian kadar alkohol (ethanol) pada produk minuman dengan metode Gas Chromatography.