Tingkatkan Mutu Produk Nasional: BBSPJIKKP dan GIATPI Gelar Pelatihan Pemahaman Sertifikasi "Cement Bag"

19 Dec 2025
Qouli Rahmatul Hidayati
Tingkatkan Mutu Produk Nasional: BBSPJIKKP dan GIATPI Gelar Pelatihan Pemahaman Sertifikasi "Cement Bag"

Upaya penguatan standar mutu produk nasional terus digaungkan. Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP) bekerja sama dengan Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPI) telah menggelar Pelatihan Pemahaman Sertifikasi Cement Bag. Kegiatan strategis ini dilaksanakan selama dua hari, pada 4–5 November 2025 di kantor BBSPJIKKP. Pelatihan bertujuan meningkatkan pemahaman industri terhadap proses sertifikasi produk sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), serta memperkuat penerapan mutu dan konsistensi produk karung semen di Indonesia.

 

Dalam sambutannya, Kepala BBSPJIKKP, Bapak Cahyadi, menyatakan bahwa kualitas karung semen bukan hanya soal kemasan, tetapi juga soal keamanan, efisiensi logistik, dan reputasi produk yang diangkutnya. Karung yang tidak memenuhi standar dapat menyebabkan kebocoran, kehilangan material, hingga merusak citra merek produsen semen.

 

“Sertifikasi produk Cement Bag berdasarkan SNI 9243:2023 menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap produk yang beredar di pasar memenuhi standar mutu nasional dan mampu bersaing di tingkat global,“ ujar beliau.

 

Pelatihan ini diikuti oleh 19 peserta yang merupakan perusahaan industri karung tenun plastik terkemuka di Indonesia. Keikutsertaan aktif para pelaku industri ini menunjukkan komitmen serius sektor swasta dalam mengadopsi dan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terbaru.

 

 

“Diharapkan perusahaan yang ada di Jawa Tengah dapat meningkat komponen-komponen lokalnya dan dapat men-support terutama untuk proyek-proyek strategis pemerintah,” lanjut Bapak Iwan.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, yang diwakili oleh Ibu Esti Wulandari, menyampaikan bahwa menurut data TKDN di Jawa Tengah per 29 Agustus 2025, telah terbit 787 sertifikat TKDN dari 124 industri melalui Lembaga Verifikasi Independen (LVI), sedangkan untuk industri kecil telah terbit 375 sertifikat dari 223 industri kecil.

 

“Melalui sosialisasi ini kami berharap para peserta mendapatkan informasi dan pemahaman komprehensif terhadap Pemenperin baru khususnya terhadap perhitungan TKDN dan simulasinya sesuai standar yang berlaku, mekanisme verifikasi TKDN, fasilitasi TKDN, serta evaluasi dan pengawasan,” pungkasnya.

 

Sesi inti sosialisasi pada acara ini dibagi menjadi dua bagian. Sesi I diisi oleh Bapak Rusli Sofian Murwanto, dari Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bapak Rusli mengupas tuntas implikasi teknis penghitungan TKDN dalam konteks Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).

 

Melengkapi materi tersebut, Sesi II menghadirkan narasumber dari TÜV Rheinland dan BBSPJIKKP. Para narasumber fokus membedah poin-poin krusial dalam Permenperin No. 35 tahun 2025, seperti tata cara, simulasi perhitungan dan verifikasi TKDN.

 

Kegiatan ini secara keseluruhan tidak hanya menjadi ajang transfer informasi, tetapi juga penegasan sinergi antara pemerintah, lembaga verifikasi independen, akademisi, dan pelaku industri untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia melalui penerapan TKDN yang efektif dan adaptif.

 

Melalui kegiatan ini, BBSPJIKKP berharap semua stakeholder dapat memiliki pemahaman yang sama terhadap substansi dari Permenperin ini sehingga penerapannya berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran. Dengan demikian tujuan utama kebijakan P3DN yaitu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri secara masif dan berkelanjutan dapat diwujudkan bersama.

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

BBSPJIKKP Raih Peringkat II Lembaga Sertifikasi Industri Hijau pada AIGIS 2025

19 Dec 2025

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Kualitas SDM, BBSPJIKKP Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi

04 Oct 2025

Baca Selengkapnya

Pembukaan Laboratorium Testing Baru

31 Oct 2025

Baca Selengkapnya

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Hubungi kami untuk informasi lebih detail tentang layanan kami.

Hubungi Kami