PENELITIAN PENGGUNAAN KEMBALI AIR LIMBAH TEROLAH IPAL INDUSTRI PENYAMAKAN KULIT DENGAN SISTEM WET LAND DAN ABSORBSI
Tahun
2012
Pelaksana
Heru Budi Santoso, SE
Widodo
Wahono, AMD
Pembantu Pelaksana
Mursulasno
Teguh Martianto, ST
Suhodo Widodo
Sutayatun
Sumadiyana
Kata Kunci
AIR LIMBAH TEROLAH IPAL, PENYAMAKAN KULIT, WET LAND DAN ABSORBSI
Abstrak
Industri penyamakan kulit menghasilkan air limbah yang sangat potensial mencemari lingkungan, sedangkan penggunaan air di industri penyamakan kulit sangat besar, yaitu kira-kira 45 m³ tiap ton kulit yang disamak. Sedangkan air limbah yang keluar sekitar 40 m³. Tujuan dari penelitian ini adalah memperbaiki kwalitas air limbah kulit dengan membuat bak saringan pasir dan simulasi di laboraturium agar air limbah terolah bisa digunakan kembali untuk proses penyamakan kulit sehingga dapat mengurangi penggunaan sumber daya air (SDA) dan mengatasi kekurangan air dimusim kemarau. Dari hasil uji air limbah yang sudah terolah manggunakan wetland dan absorbsi mempunyai kadar BOD, COD dan TSS sebesar 10,32mg/l, 409 mg/l dan 145 mg/l. Untuk itu air limbah terolah tersebut bisa digunakan untuk menyamak dengan terlebih dahulu diuji sesuai SNI 06-0649-1989 yaitu mengenai persyaratan air untuk penyamakan kulit. Hasil uji nyata nya adalah sebagai berikut: kesadahan jumlah: 0,0488°D, kadar besi: 2, 6704 mg/l NaCL: 2,2980 mg/l, bilangan permanganate: 4,8 mg/l, kekeruhan: 69,2 pH: dari 7,5. Dari hasil uji tersebut yang tidak memenuhi SNI 06-0649-1989 hanyalah kekeruhan yang dipersyaratkan adalah 50 mg/l, sehingga air limbah terolah bisa digunakan untuk penyamakan kembali. Hasil uji Kulit glace tersamak hampir semuanya memenuhi SNI hanya kadar abu dan kemuluran pada konsentrasi air limbah 0%, 25% dan 75%