Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) Menuju Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Sebagai langkah awal dalam pembangunan BBKKP menuju WBK dan WBBM, pada hari Kamis, 15 Februari 2018 bertempat di Ruang Rubber BBKKP, dilakukan Deklarasi Zona Integritas (ZI) yang diikuti seluruh karyawan BBKKP dan dihadiri oleh Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Achmad Sanusi, Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Biro Kepegawaian Kemenperin, Ahmad Syarkini, serta Kepala Bagian Manajemen Kinerja Pegawai Biro Kepegawaian Kemenperin, Alfiah Rachmiantini. Deklarasi ZI di BBKKP dilatarbelakangi oleh Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-IND/PER/12/2015 tentang Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kemenperin dan di tahun 2018 BBKKP beserta 15 instansi lainnya di lingkungan Kemenperin diusulkan menjadi instansi yang akan dinilai pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Hal ini disampaikan oleh Sri Widodo, Kepala Bagian Tata Usaha selaku Ketua Panitia Deklarasi ZI. Sri Widodo menyampaikan bahwa Zona Integritas adalah suatu predikat yang diberikan kepada instansi dimana pimpinan dan karyawan mempunyai komitmen untuk mewujudkan instansinya menjadi WBK dan WBBM. Agus Kuntoro, Kepala BBKKP pada sambutannya mengajak seluruh karyawan BBKKP untuk berkomitmen bersama mewujudkan BBKKP menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) karena WBK dan WBBM tidak akan terwujud tanpa dukungan dari seluruh karyawan BBKKP. Setelah Deklarasi ZI masih banyak pekerjaan besar menanti dalam pembangunan BBKKP menuju WBK dan WBBM.