Uji profisiensi yaitu layanan jasa yang memberikan evaluasi kinerja peserta uji profisiensi terhadap suatu kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Layanan uji profisiensi dilakukan dengan cara perbandingan antar laboratorium. Layanan uji profisiensi dilaksanakan oleh suatu penyelenggara uji profisiensi yang kemudian dapat disingkat PUP. Untuk memastikan layanan uji profisiensi yang terpercaya, maka PUP harus menerapkan persyaratan kompetensi sesuai ISO/IEC 17043:2010. Pada tahap berikutnya, PUP perlu mendapatkan pengakuan dari pihak eksternal dalam memberikan layanannya. Pengakuan tersebut diberikan melalui proses akreditasi.
Pengguna jasa uji profisiensi yaitu laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi. Laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi yang menerapkan ISO/IEC 17025:2017 pasti membutuhkan adanya pemastian keabsahan hasil secara eksternal. Pemastian keabsahan hasil secara eksternal diperoleh dengan mengikuti kegiatan uji profisiensi atau uji banding antar laboratorium. Hingga saat ini, ada 26 PUP terakreditasi dengan ruang lingkup uji profisiensi pengujian dan 4 PUP terakreditasi dengan ruang lingkup uji profisiensi kalibrasi, sedangkan terdapat sekitar 1500 laboratorium pengujian terakreditasi KAN dan lebih dari 350 laboratorium kalibrasi terakreditasi KAN. Hal ini menjadi potensi bagi BBSPJIKKP untuk mengembangkan layanan uji profisiensi.
Melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT di Lingkungan BSKJI Kemenperin, BBSPJIKKP memiliki landasan hukum yang kuat untuk memberikan layanan jasa uji profisiensi. Di samping itu, berbekal pengalaman sebagai koordinator UBLK sejak tahun 2018 memantapkan langkah BBSPJIKKP untuk memulai layanan jasa uji profisiensi di tahun 2022 pada 8 (delapan) skema uji profisiensi kalibrasi.
Pada tahun 2022, PUP BBSPJIKKP memberikan layanan uji profisiensi kalibrasi pada bidang pengukuran volumetrik, pengukuran waktu, pengukuran suhu, pengukuran massa, dan pengukuran dimensi. Pada proyeksi selanjutnya, PUP BBSPJIKKP akan membuka layanan uji profisiensi kalibrasi pada bidang pengukuran lainnya seperti instrumen, tekanan, gaya, kelistrikan, dan lainnya. PUP BBSPJIKKP juga merencanakan untuk membuka layanan uji profisiensi pengujian untuk komoditi air limbah, air bersih, serta karet SIR.
Pilihan skema uji profisiensi kalibrasi yang ditawarkan pada tahun 2022 antara lain: